MADIUN -- Kalapas Ardian Nova Christiawan akan berikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Pemuda Madiun yang nekat mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, seluruh petugas diwajibkan ikut andil dalam penebalan keamanan menjelang Idul Fitri.
"Saya yakin ini bukan hal baru, bukan hal yang diluar kebiasaan. Jadi sangat jelas, apabila ada kedapatan melanggar ketentuan, akan kita sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena himbauannya dari Kemenkumham bahwasanya dilarang mudik. Karena di internal kami sudah dihimbau untuk tidak cuti selama lebaran ini," kata Kalapas Ardian, Selasa(26/4/2022).
Menurutnya, tidak libur saat hari besar merupakan tradisi di Instansi Kemenkumham. Karena dengan begitu, petugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kepada warga binaan.
"Apalagi kita di Lapas. Di hari besar itu puncaknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarkat. Ini tentunya saya menghimbau kepada rekan," tegasnya.
Kalapas memberikan contoh sebelum adanya pandemi Covid-19. Dimana petugas Lapas Pemuda Madiun tidak mudik karena membantu pengamanan ketika ada dari pihak keluarga warga binaan yang akan bersilaturahmi di momen Lebaran.
"Tapi di momen Lebaran ini kita tetap melayani masyarakat dengan cara layanan silaturahmi melalui video call. Staff kita siagakan untuk piket selama layanan video call berlangsung, sebagai bentuk deteksi dini," tuturnya.
Kalapas Ardian Nova berharap, larangan mudik ini dipatuhi untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya. (Humas Lasdaun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H