Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas

Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gunakan PP Nomor 60/2008 Sebagai Patokan Pengendali Intern

Diperbarui: 16 Maret 2022   13:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas

MADIUN -- Pengendalian intern di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun telah berjalan sesuai dengan yang ditetapkan dalam PP Nomor 60 tahun 2008. Yakni menerapkan proses tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian untuk mencapai target general instansi.
Penerapan tersebut dilaporkan melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara periodik setiap Triwulan. Dan dipantau pelaksanaannya secara langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.

"Karena Kanwil selalu memantau laporan-laporan keuangan. Apa saja yang sudah dilaksanakan, apakah sesuai target yang ditetapkan di awal tahun. Selama ini, Lasdaun dalam penyerapan anggaran dan target yang ditetapkan telah sesuai. Dan bahkan bisa melebihi target yang ditetapkan," kata Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun melalui Kasubag Tata Usaha (TU) Bunyamin usai mengikuti Sosialisasi Target Tingkat Maturitas SPIP 2022 secara virtual, Rabu(16/3/2022).

Humas Lapas

Lebih lanjut Kasubag Bunyamin menjelaskan, pengendalian dilakukan untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di setiap instansi. Sehingga akan menjadi budaya yang baik di setiap Satuan Kerja yang berdampak pada meningkatnya layanan yang diterima masyarakat.

"Bila tidak sampai di angka minimal yang ditetapkan Kanwil, itu dianggap kinerjanya kurang. Kalau sanksi itu saya kurang tau, karena selama ini Lasdaun on target terus. Ya mungkin kalau tidak sesuai target akan ada monev (monitoring dan evaluasi) dari Kanwil, 'kenapa tidak terserap sesuai target?'," jelasnya.

Humas Lapas

Pihaknya memastikan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun akan mempertahankan agar pelaporan di SPIP tetap rutin. Karena seluruh pegawai Lasdaun telah mengetahui aturan untuk berintegritas yang baik dan melaksanakan kegiatannya dengan sepenuh hati

"Bagian fasilitatif merekap kegiatan-kegiatan penyerapan yang dilaksanakan pada masing-masing bidang. Pada intinya SPIP dititik beratkan di bidang fasilitatif. Tapi realita di lapangan mencakup seluruh bidang," tutupnya. (Humas Lasdaun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline