MADIUN -- Senjata api merupakan sarana vital pendukung keamanan di area Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Yakni sebagai bentuk pertahanan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan atau gangguan kamtib yang ada di Lapas.
Namun sarana tersebut sangat memerlukan perawatan rutin, agar dapat digunakan kapanpun dan dimanapun saat keadaan darurat. Hal itu juga yang dilakukan oleh Kasubsi Keamanan, Wawan Andrianto. Pihaknya melakukan perawatan seluruh senjata penunjang keamanan yang dimiliki oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
"Ini tadi kita pengecekan dan pembersihan senjata api Shotgun GA12, Senjata Pelontar Gas Air mata serta Senjata Bubuk Merica (Pepper Gun). Agenda ini rutin kita lakukan sebulan sekali agar area Lapas selalu kondusif," jelas Kasubsi Wawan sembari melumasi laras Shotgun GA12, Selasa(4/1/2022)siang.
Kasubsi Wawan membongkar setiap bagian mulai yang terkecil hingga terbesar, baik Shotgun dan Peppergun. Dengan teliti dia memastikan tidak ada bagian yang rusak dan masih dapat digunakan dengan baik. Bahkan, setiap butir peluru juga tidak luput dari pemeriksaan.
Meski rutin dirawat, sampai detik ini senjata api di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun belum pernah digunakan. Hal ini menunjukkan keadaan kondusif di area Lapas.
"Senjata api adalah pilihan terakhir dalam penanggulangan gangguan Kamtib, kami berusaha lebih kepada pendekatan persuasif dan humanis kepada warga binaan. Kepada petugas yang memegang senjata api untuk selalu waspada dan tidak main-main dengan senjata api. Karena ketika peluru sudah ditembakkan maka tidak bisa memilih mana kawan mana lawan," tuturnya.