MADIUN -- Sebanyak 2 CPNS Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun patut bernafas lega mulai Senin(3/01/2022)pagi. Pasalnya, kini mereka sah menjadi PNS penjaga tahanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Dalam amanatnya, Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun yang juga Plt. Lapas Kelas I Madiun, Ardian Nova Christiawan mengungkapkan, pengambilan sumpah ini merupakan agenda yang paling ditunggu oleh CPNS. Karena telah berhasil bersaing dengan ratusan bahkan ribuan orang untuk menjadi insan Pengayoman.
"Kepada saudara-saudara sekalian yang baru saja dilantik. Sekarang statusnya sudah menjadi seorang PNS. Harapan saya, saudara bisa menerapkan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. supaya Negara tidak rugi dn tidak salah telah memilih dan mengangkat saudara menjadi ASN," tuturnya saat memimpin Acara Pengambilan Sumpah PNS di Ruang Teleconference Lantai II Gedung I Lapas Pemuda Madiun.
Kalapas Ardian meminta agar pegawai yang baru saja dilantik tetap mempertahankan kinerja yang baik, bahkan lebih ditingkatkan. Sehingga dapat menjadi kebanggan bagi lingkungan kerja dimanapun mereka bertugas.
"Saya yakin ini yang saudara tunggu-tunggu. Karena sebelumnya saat masih menjadi CPNS, saudara sudah melaksanakan tugas dengan baik. Jadi jangan sampai saudara setelah menjadi PNS malah kendor. Dan malah tidak bisa meneruskan sebagai seorang ASN. Tunjukkan bahwa anda layak. dan pantas," tegasnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyi lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham. Dilanjutkan pembacaan surat keputusan, kemudian melaksanakan pengambilan sumpah PNS.
Sumpah dilakukan dengan cara rohaniwan mengangkat Al-quran di atas CPNS yang akan dilantik. Dan CPNS mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan oleh Kalapas. Usai pelaksanaan sumpah, pegawai yang dilantik menandatangani berita acara pengambilan sumpah, diikuti oleh saksi-saksi dan Kalapas.
Kegiatan ditutup dengan menyanyi Bagimu Negeri dan pemberian ucapan selamat dari Kalapas dan seluruh Pejabat Struktural. Untuk diketahui, pegawai yang baru dilantik sebanyak 5 orang. 2 pegawai Lapas Pemuda Madiun dan 3 pegawai Lapas Kelas I Madiun. (Humas Lasdaun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H