Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas

Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imbau agar Satker Tindaklanjuti Temuan dari BPK

Diperbarui: 7 Desember 2021   15:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pri

MADIUN -- Kakanwil Kumham Jatim, Krismono menghimbau agar menindaklanjuti temuan dari BPK RI. Himbauan tersebut disampaikan ketika sambutan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI secara virtual.

Untuk diketahui, BPK RI telah menilai kewajaran laporan keuangan di lingkungan Kanwil Kumham Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Kanwil dan 7 Satker yang menjadi sample.

"BPK telah selesai memeriksa interim. Beserta Satker terkait yang dipilih tim. Mulai tanggal 1-7 Desember 2021. Tolong, temuan langsung ditindak lanjuti. Biasakan setiap ada temuan, sesegera mungkin harus ditindak lanjuti. Kalau kelamaan nanti lupa," tegasnya di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kumham Jatim, Selasa(7/12/2021).

Dok.pri

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan menuturkan, bahwa Lasdaun tidak termasuk dalam 7 Satker yang diperiksa. Meski demikian, Lasdaun siap diperiksa BPK RI kapanpun. Mengingat Laporan Keuangan yang dikerjakan telah sesuai dengan aturan. Yakni efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

"Kita sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Ada pemeriksaan dari manapun, kapanpun, kita siap," ujarnya seusai mengikuti kegiatan tersebut.

Dok.pri

Dengan mengikuti aturan Laporan Keuangan, maka pekerjaan akan menjadi ringan. Sehingga tuntutan profesional dalam pekerjaan sangat mudah dilakukan.
"Kita transparan. Segala kegiatan bisa dipertanggungjawabkan. Baik itu terkait pertanggungjawaban keuangan bahkan kinerja," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab II BPK RI, Iwan Gunawan berterimakasih atas kerjasama dari Kanwil dan 7 Satker Kumham yang mau diperiksa secara transparan. Terkait dengan opini, akan disampaikan berdasarkan potret yang ditemukan di lapangan.

"Untuk opini, bisa saja tahun ini berbeda. Meskipun tahun kemarin mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Harapannya kedepan, di semua UPT Kemenkumham tidak ada audit PDTT.
hanya ada keuangan dan kinerja," pungkasnya. (

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline