SEBUAH GURINDAM (puisi melayu lama) berbunyi :
Uang adalah raja dunia,
paksakan diri menyimpan dia...
Saya belum menemukan referensi yang tepat untuk menjabarkan arti Gurindam di atas. Namun, saya sangat yakin, di Republik ini telah terjadi SALAH TAFSIR atas isi pesan Gurindam warisan leluhur kita itu. Salah satu bentuk salah tafsir dimaksud antara lain, "memaksakan" segala cara untuk mendapatkan dan "menyimpan" sang Raja Dunia itu. Akibatnya, hidup seseorang bisa berakhir di bui.
Lihat saja nasibnya Nazarudin, gara-gara sang Raja Dunia, ia kini harus berkeliling dunia (dengan paspor yang sudah dibekukan?) untuk menghidari kejaran petugas. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar juga harus mendekam di Lapas gara-gara "mengurusi" orang-orang yang bermasalah dengan sang Raja Dunia. Aulia Pohan, besan SBY sendiripun harus menorehkan catatan hitam dalam buku riwayat hidupnya karena pernah menjadi penghuni Lapas, juga lantaran "salah urus" terhadap sang Raja Dunia.
Gara-gara sang Raja Dunia itu pula, seluruh Anggota DPR Papua Barat (44 orang) kini jadi Tersangka. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Leo R. T. Panjaitan, kini sedang kebingungan menangani rombongan wakil rakyat yang terhormat itu karena harus mendapatkan ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Mereka semua terlibat dalam indikasi korupsi sebesar sebesar Rp. 22 Miliar Dana Otsus. Uang itu telah dibagi-bagikan kepada para anggota dewan setahun silam, entah untuk kepentingan apa. Jika indikasi korupsi itu terbukti, mungkin para wakil rakyat itu harus meninggalkan gedung dewan dan akan "berkantor" di Lapas. Sekali lagi, gara-gara "salah urus" terhadap sang Raja Dunia.
Kita bisa menambah sendiri daftar panjang orang-orang yang bernasib sama dengan para tokoh tersebut di atas....dengan harapan, jangan sampai kita juga menjadi bagian dari daftar panjang itu.
Saya bukan ahli sastera, tetapi tidaklah sulit untuk menjabarkan secara tepat, bagaimana seharusnya pesan moral yang tersirat di balik gurindam warisan leluhur kita itu dapat dilaksanakan secara benar dan bermartabat. Berikut ini adalah penjabarannya.
1. Lakukan pekerjaan yang halal untuk mendapatkan sang Raja Dunia (jadi karyawan yang jujur, jadi majikan yang jujur, jadi pengurus yang jujur, jadi perantara yang jujur, jadi abdi Negara yang jujur, jadi wakil rakyat yang jujur)
2. Hormatilah apapun yang menjadi hak dan milik orang lain (lebih-lebih terhadap uang dan asset milik rakyat. Kalau tidak menghormati prinsip ini, maka silahkan jadi perampok, pencopet, penipu, pencuri, pembunuh, pengkhianat demi mendapatkan sang Raja Dunia).
3. Hidup sederhana, dengan menggunakan Sang Raja Dunia seefektif mungkin (Rajin menabung, hemat, tidak boros, tidak menyogok, tidak berjudi).