Lihat ke Halaman Asli

Muncul Bahasa-Bahasa Asing di Luar Kongres Sumpah Pemuda

Diperbarui: 26 Desember 2023   18:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar blogger pribadi

Setiap hari manusia pasti melakukan kegiatan komunikasi yang semestinya membutuhkan suara yang akan di hasilkan dari mulut yang akan di namakan Bahasa, karena kegiatan tersebut merupakan salah satu cara untuk menghubungkan antar manusia bahkan antar makhluk hidup. Salah satu cara berkomunikasi tersebut adalah dengan berbahasa. Bahasa akan digunakan sekelompok masyarakat sebagai alat pengantara. Karena adanya bahasa kita bisa komunikasi yang kompleks, karena bahasa-bahasa yang dapat merepresentasikan pikiran yang dimaksud oleh pembicara kepada pendengar. 

Menurut KBBI bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Bahasa juga merupakan percakapan yang baik, tingkah laku yang baik, maupun sopan santun.

Sebagai penduduk Indonesia sudah jelas bahwa kita mempunyai bahasa yang resmi,yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia ini digunakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia dalam sisi berkomunikasi dengan sesama penduduk di Indonesia. 

Bahasa Indonesia resmi dijadikan bahasa persatuan sejak Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 silam melalui Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada 27-28 Oktober 1928. 

Sumpah Pemuda yang dimaksud berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia".

 Melalui sumpah ini, mewakili seluruh Bangsa Indonesia pemuda Indonesia saat itu telah menyetujui untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasapersatuan. 

Selanjutnya, bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa negara pada 18 Agustus 1945, yang dituangkan dalam UUD 1945 Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 36 berbunyi Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia menjadi penghubung bangsa dari Sabang sampai Merauke. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang berbentuk kepulauan. Yang akan kesulitan dalam terjalin interaksi antar sesama manusia. "Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu. Bahasa melayula yang di resmi menjadi bahasa persatuan di Negara Repoblik Indonesi (NKRI) karena bahasa Melayu masuk memenuhi kriteria-kriteria bahasa persatuan. Sementara, Bahasa Jawa itu sendiri tidak masuk pada triteri-kriteria bahasa persatuan karena bahasa Jawa terdapat 4 paramasastra, yaitu aksara yang berarti huruf, wanda yang bermakna suku kata, tembung yang berarti kata, dan ukara yang memiliki arti kalimat. Berdasarkan hal tersebut, terdapat 13 bentuk yang membagi bahasa Jawa dalam 5 tingkatan, yaitu:

 basa ngoko, basa kasar, 

basa madya, basa krama, 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline