Lihat ke Halaman Asli

Porsi Wanita di Kursi DPR

Diperbarui: 13 Oktober 2020   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tempo.co

Indonesia merupakan negara republik yang dalam pemeritahan di isi oleh presiden dan lembaga-lembaga yang dibentuk sebagai perwakilan rakyat. Salah satu konstitusi yang ada di Indonesia sebagai penyalur aspirasi rakyat adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Pelantikan anggota DPR pada periode 2019-2024 telah usai dilaksanakan pada Senin, 1 Oktober 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan (Bayu, D. 2019). 

Pada pelantikan tersebut total ada 575 anggota DPR yang dilantik, yang terdiri dari 458 anggota laki-laki dan 117 anggota perempuan. Jumlah tersebut jika di prosentase maka jumlah anggota DPR laki-laki sebanyak 80 persen dan jumlah perempuan sebanyak 21 persen. 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka ada kenaikan jumlah anggota perempuan, karena pada periode pelantikan sebelumnya jumlah anggota perempuan yang dilantik hanya 97 orang (Bayu, P. 2019). 

Dari data-data tersebut dapat disimpulkan bahwa sepanjang era reformasi kehadiran politisi perempuan dk Indonesia belum banyak dan masih cinderung terjebak dalam pola permainan politik yang dikendalikan oleh laki-laki. 

Bayu, P (2019) juga memaparkan bahwa mennurut Lucius sejauh ini politisi perempuan belum banyak memberikan perubahan warna politik dengan hadirnya perempuan. Selain itu, politisi perempuan di dalam parlemen belum menjadi saluran aspirasi kelompok perempuan pada umumnya.

Dari pristiwa yang terjadi di Indonesia megenai kursi DPR yang banyak diisi oleh laki-laki dibanding perempuan beserta alasannya, dapat dianalisis menggunakan dimensi budaya milik Hofstede yaitu Maskulin/feminin dan Orientasi Jangka Panjang. 

Maskulin adalah nilai dominan dalam masyarakat yang berorientasi pada laki-laki, karena laki-laki dilambangkan sebagai seseorang yang tegas, ambisius, dan banyak sifat lain. 

Dari peristiwa yang ada dalam lembaga DPR terlihat jelas bahwa anggota-anggota DPR didominasi oleh laki-laki, selain itu menurut Bayu, P (2019) disebutkan salah satu alasan mengapa terjadi dominasi laki-laki karena perempuan dirasa blm mampu memberi warna baru pada politik. Hal itu sejalan dengan dimensi budaya maskulin karena sosok laki-laki dianggap lebih kompetitif dibidang politik.

Dimensi yang bisa untuk menganalisis peristiwa diatas setelah maskulin yaitu orientasi jangka panjang. Orientasi jangka panjang artinya kita fokus melihat ke arah masa depan sehingga kita bisa memetik hasilnya dikemudian hari. 

Ketika kursi DPR selama beberapa periode didominasi oleh laki-laki dibanding perempuan maka mungkin terdapat tujuan untuk masa depan. Salah satu alasan politisi perempuan masih sedikit di DPR karena di dalam parlemen perempuan belum menjadi saluran aspirasi kelompok perempuan pada umumnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline