Sebagai instansi Pemerintah yang bertugas mengembangkan kompetensi sumber daya manusia sektor geologi, mineral, dan batubara, PPSDM Geominerba Kembali menyelenggarakan Diklat Reklamasi dan Pasca Tambang bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian ESDM Angkatan kedua.
ASN sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang harus kompeten sebagai pengelola kegiatan pertambangan yang memiliki rencana dan kesungguhan untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang yang tepat, sehingga perubahan yang terjadi dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya agar pembangunan berkelanjutan secara ekologi dan sosial ekonomi dapat terwujud. Karena, Pemerintah sebagai regulator terus mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang untuk keberlanjutan lingkungan.
Diklat yang diikuti oleh sebanyak 19 orang ASN ini diselenggarakan selama lima hari (7-11 Maret 2022) secara online. Dengan materi yang diberikan seperti: Pengenalan Kegiatan Reklamasi, Jaminan Reklamasi, Perencaan Reklamasi, Teknis Reklamasi Umum dan Rekayasa Lahan, Perencanaan Paska Tambang, dan Jaminan Paska Tambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H