Terjadinya kecelakaan kerja sering kali disertai dengan cedera, kesehatan yang memburuk bahkan kematian. Jika hal tersebut terjadi pada pekerja, tentu saja bisa menimbulkan kerugian besar bagi pekerja, keluarga dan perusahaan.
Tujuan investigasi secara umum adalah untuk memperoleh fakta dan kronologi kecelakaan, mencari akar penyebab kecelakaan, dan menentukan tindakan perbaikan agar kecelakaan yang sama tidak terjadi kembali. Secara khusus investigasi kecelakaan juga menunjukkan komitmen dan kesungguhan perusahaan dalam mengelola keselamatan pertambangan.
PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang membidangi pendidikan dan pelatihan di sektor Geologi, Mineral dan Batubara mempunyai komitmen untuk tetap bisa mengembangkan kompetensi sumber daya manusia khususnya di sektor Geominerba.
Kali ini PPSDM Geominerba menyelenggarakan diklat Investigasi Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya bagi Aparatur Sipil Negara, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi ASN yang memiliki tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan agar mempunyai pengetahuan terkait kegiatan investigasi kecelakaan tambang dan kejadian berbahaya.
Koordinator Perencanaan dan Standardisasi Pengembangan SDM, R Yudi Pratama membuka secara resmi diklat yang diikuti oleh sebanyak 19 orang ASN di Lingkungan Kementerian ESDM, Selasa (8/2/2022) melalui video conference.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari (8-10 Februari 2022) dengan materi yang diberikan seperti: Peraturan Perundang-Undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Persiapan dan Pemeriksaan Kecelakaan Tambang, Analisa penyebab dan Pelaporan Kecelakaan Tambang, dan Studi Kasus Kecelakaan Tambang,
Dan diakhir kegiatan diklat, para peserta melakukan presentasi kasus kecelakaan tambang dan sharing session terkait Investigasi di Industri non tambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H