PT Antam Tbk kembali menjalin kerja sama dengan PPSDM Geominerba dalam menciptakan tenaga kerja selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif. Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian tak terpisahkan untuk pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Tujuan utamanya adalah
Perlu dilakukan audit baik internal maupun eksternal secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun agar penerapan SMKP dapat berjalan efektif dan efisien. Salah satu tujuannya adalah keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasi pertambangan yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi untuk memastikan penerapan SMKP di suatu perusahaan.
Sebanyak 12 orang peserta yang merupakan pegawai dari PT Antam Tbk mengikuti diklat Audit SMKP dengan regulasi terbaru yang berlangsung selama empat belas hari (25 Oktober -- 13 November 2021) secara online.
Auditor Internal SMKP diangkat oleh KTT dan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. Kompetensi tersebut dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP minerba atau audit SMKP khusus pada Pengolahan dan/atau Pemurnian dari instansi pembina yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H