Lihat ke Halaman Asli

PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara

Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Mengajukan KIM

Diperbarui: 22 Oktober 2021   06:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sesuai peraturan Kepmen ESDM no. 1827.K/30/MEM/2018 juru ledak yang telah memiliki sertifikat namun belum mengajukan permohonan KIM dalam waktu 6 bulan wajib mengikuti ujian penyegaran untuk dapat memperoleh KIM. Mengingat pentingnya hal tersebut, PPSDM Geominerba kembali selenggarakan uji penyegaran Juru Ledak untuk persyaratan pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM) berbasis online.

Peledakan merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi, sehingga Pemerintah wajib menjamin dan memastikan calon pekerja juru ledak masih mengetahui apa saja yang harus diperhatikan untuk peledakan, khususnya bagaimana mengendalikan risikonya.

Kepala Inspektur Tambang selaku Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria secara resmi membuka uji penyegaran Juru Ledak untuk persyaratan pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM) melalui video conference, Selasa (12/10).

Diikuti oleh sebanyak 20 orang peserta dari perusahaan pertambangan, uji penyegaran ini ditujukan bagi Juru Ledak yang KIM nya sudah kadaluarsa 1 tahun atau lebih.

Lana menyampaikan bahwa para peserta yang mengikuti uji penyegaran ini akan dievaluasi baik secara tertulis maupun wawancara, dengan nilai kelulusan 70%. Sertifikat lulus uji penyegaran ini akan menjadi bahan untuk memenuhi salah satu persyaratan saat mengajukan KIM di Ditjen Minerba, yang mana untuk menjadi Juru Ledak harus memiliki KIM.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline