PPSDM Geominerba kembali menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Madya pada Pertambangan (POM) Angkatan IV secara online. Tujuannya untuk dapat membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan menuju tingkatan yang lebih tinggi yaitu menjadi Pengawas Operasional Utama.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat diangkat sebagai Pengawas Operasional Madya adalah memiliki Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama dan Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya sebagai tanda/pengakuan terhadap tingkat pengetahuan, wawasan dan kemampuan untuk menjabat profesi pengawas operasional madya.
Sebanyak 19 orang peserta yang mengikuti diklat ini berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia. Dan akan berlangsung selama enam hari (13-17 September 2021) untuk pembekalan, sedangkan uji kompetensi akan dilakukan selama dua hari berbeda yang akan diselenggarakan oleh LSP ESDM secara online.
Meskipun dilakukan online, secara kurikulum, metode diklat ini sama seperti klasikal sebelumnya. Yakni delapan materi tugas dan tanggung jawab pengawas operasional madya, pengelolaan keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan pertambangan, pengelolaan keadaan darurat, pelaksanaan upaya konservasi mineral dan batubara. Ada pula pengelolaan penerapan kaidah teknis pertambangan, pengawasan usaha jasa pertambangan, dan standarisasi pertambangan mineral dan batubara. (IR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H