Lihat ke Halaman Asli

PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara

PPSDM Geominerba Siapkan ASN yang Kompeten Dalam Penginderaan Jauh

Diperbarui: 9 Juli 2021   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bandung -- Pada situasi sulit ditengah pandemi covid-19 saat ini, PPSDM Geominerba terus berupaya mengembangkan sumber daya manusia di sektor geologi, mineral, dan batubara. Melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan baik secara offline maupun online.

Dengan terselenggaranya diklat-diklat secara offline, tentunya standar protocol kesehatan semakin diperketat. "Saya berharap bahwa pandemi ini tidak menurunkan semangat kita untuk terus berupaya mengembangkan pengetahuan dan kompetensi para inspektur tambang dan calon inspektur tambang di Lingkungan Mineral dan Batubara." Ujar Sub Koordinator Sarana Prasarana Pengembangan SDM dan Informasi, Basuki Rachmat saat membuka Diklat Dasar Penginderaan Jauh (Remote Sensing) Angkatan I, Senin (21/6) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung.

PPSDM Geominerba bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengadakan Diklat yang diikuti sebanyak 20 orang peserta yang merupakan Inspektur Tambang dan Calon Inspektur Tambang di Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara yang saat ini itempatkan di Dinas ESDM Provinsi.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari (21-25 Juni 2021) ini diharapkan mampu memahami konsep-konsep dasar penginderaan jauh, pengaplikasiannya, serta mampu mengolah data-data penginderaan jauh sehingga menghasilkan suatu citra atau peta yang bermanfaat bagi kegiatan pertambangan.

Pelatihan Dasar penginderaan jauh ini untuk melakukan proses koreksi citra satelit hingga tahap dimana citra tersebut dapat diolah lebih lanjut. Seperti yang kita ketahui, beberapa citra satelit penginderaan jauh dapat diperoleh dengan cuma-cuma, namun beberapa diantaranya belum siap untuk digunakan melainkan harus melalui beberapa tahap koreksi agar informasi yang terkandung dalam citra memiliki kesalahan yang minimal.

Sehingga dengan adanya diklat ini dapat terwujud aparatur pemerintah yang memiliki kompetensi dalam penginderaan jauh pada kegiatan pertambangan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline