Lihat ke Halaman Asli

PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara

Persyaratan untuk Menjadi Pengawas Operasional Madya Pada Pertambangan

Diperbarui: 2 Juli 2021   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Komitmen PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang membidangi pengembangan sumber daya manusia di sektor geologi, mineral, dan batubara salah satunya melalui Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan.

Diklat ini merupakan Diklat yang diselenggarakan dalam rangka membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan untuk lebih memahami dan mendalami dalam pelaksanaan perannya sebagai middle management yang membawahi lower management atau front line supervisor dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 dan bidang lainnya dalam kegiatan pertambangan di perusahaannya.

Bekerja sama dengan LSP GMBE dan PT Pamapersada Nusantara, PPSDM Geominerba selenggarakan diklat ini selama empat hari (29 Juni -- 2 Juli 2021) secara online.

Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasana Pengembangan SDM PPSDM Geominerba, Ade Hidayat membuka secara resmi diklat yang diikuti oleh sebanyak 19 orang peserta yang merupakan para pegawai PT Pamapersada Nusantara.

Dalam acara tersebut juga turut hadir Direktur LSP GMBE, Tasman Sihombing dan SHE PT Pamapersada Nusantara, Ilham Rachmadi, Selasa (29/6), melalui zoom meeting.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas operasional madya yaitu mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas operasional madya, mengelola keselamatan pertambangan, mengelola keadaan darurat pertambangan, dan mengelola penerapan kaidah teknis pertambangan mineral dan batubara.

Selain itu juga seorang pengawas operasional madya mampu mengelola lingkungan pertambangan, melaksanakan upaya penerapan konservasi mineral dan batubara, mengawasi kegiatan usaha jasa pertambangan mineral dan batubara, dan mengawasi standardisasi pertambangan mineral dan batubara.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang pengawas operasional madya yaitu memiliki sertifikat uji kelulusan Pengawas Operasional Madya, sebagai tanda atau pengakuan tingkat pengetahuan, wawasan dan kemampuan untuk menjabat sebagai profesi Pengawas Operasional Madya. (

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline