Lihat ke Halaman Asli

PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara

Pentingnya Diklat Implementasi SMKP

Diperbarui: 3 Juli 2021   23:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Secara resmi Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria kembali membuka Diklat Implementasi SMKP Angkatan Kesepuluh, Senin (28-1) siang tadi, melalui zoom meeting.

Tingginya antusiasme para peserta untuk mengikuti diklat, PPSDM Geominerba membagi menjadi dua angkatan. Angkatan sepuluh ini tercatat sebanyak 24 orang peserta yang berlangsung mulai dari tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.

Pentingnya mengikuti diklat ini?

Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan. Masuk dalam rangkaian pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Selain itu juga diamanatkan dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara.

Peraturan ini mengharuskan setiap pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus pengolahan dan atau pemurnian, kontrak karya, PKP2B, serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP menerapkan SMKP. Tentu dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja yang aman, efisien dan produktif.

Dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan tersebut, PPSDM Geominerba menggelar diklat implementasi SMKP ini.

Diklat ini juga bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang professional dan mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara. (IR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline