Lihat ke Halaman Asli

PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara

ASN KESDM Ikuti Pelatihan Cara Pahami Laporan Eksplorasi

Diperbarui: 30 April 2021   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di Indonesia industri pertambangan (termasuk eksplorasi) telah berkembang dengan pesat sehingga kebutuhan akan sumber pendanaan dari bursa dan perbankan meningkat secara signifikan. Oleh karenanya permintaan akan laporan eksplorasi, sumberdaya dan cadangan mineral dan batubara yang kredibel disusun oleh individu yang kompeten juga meningkat.

Saat ini Indonesia telah mengembangkan Kode Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya Batubara dan Cadangan yang akan diacu oleh "Competent Person Indonesia". Kode ini diformulasikan dengan maksud untuk menetapkan standard minimum untuk pelaporan hasil eksplorasi, sumberdaya, dan cadangan mineral dan batubara yang sesuai dengan standard internasional, agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan usaha pertambangan.

Batubara merupakan bahan galian yang strategis dan salah satu bahan baku energi nasional yang mempunyai peran yang besar dalam pembangunan nasional. lnformasi mengenai sumber daya dan cadangan batubara menjadi hal yang mendasar dalam merencanakan strategi kebijakan energi nasional.

Kompetensi mensyaratkan bahwa laporan dikerjakan oleh orang yang mumpuni, bertanggung jawab, dan berpengalaman yang terikat oleh suatu aturan dan kode etik profesional.

Upaya PPSDM Geominerba selenggarakan Diklat Pelaporan Hasil Eksplorasi dan Estimasi Sumber Daya Batubara untuk dapat memberikan pengetahuan tentang cara memahami laporan eksplorasi yang disampaikan oleh perusahaan maupun data eksplorasi yang disampaikan pada studi kelayakan kegiatan pertambangan batubara, penggolongan sumber daya dan cadangan batubara di lndonesia maupun standar-standar yang berlaku  di industri dan perkembangan ekonomi yang berkaitan dengan pernyataan mengenai kuantitas dan kualitas sumber daya dan cadangan batubara.

Sebanyak 19 orang peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara Kementerian ESDM khususnya di Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi mengikuti diklat yang berlangsung selama lima hari (26-30 April 2021) secara online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline