Lihat ke Halaman Asli

PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara

Kompetensi SDM Pertambangan Melalui Diklat POP

Diperbarui: 30 April 2021   09:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga professional di bidang pertambangan mineral dan batubara, diperlukan adanya kerja sama antara instansi Pemerintah, Lembaga Sertifikasi Kompetensi, dan industri.

Kerja sama tersebut diwujudkan dalam penerapan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK). Salah satunya SKKK Pengawas Operasional di bidang pertambangan mineral dan batubara, yang merupakan refleksi atas kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh seorang pengawas operasional.

Pengawas operasional pertambangan adalah pegawai yang mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada KTT/PTL atas keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya, pelaksanaan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian, dan membuat dan menandatangani laporan pemeriksaan, inspeksi, dan pengujian.

PPSDM Geominerba sebagai satu-satunya Lembaga diklat pemerintahan yang telah terakreditasi A dari KA-LDP, terus berupaya menyiapkan para praktisi pertambangan dengan menggelar Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan Angkatan VII.

Masih ditengah pandemi covid-19, diklat yang diselenggarakan secara online ini berlangsung selama enam hari (26-30 April 2021) dan diikuti oleh 14 orang peserta yang berasal dari PT Bukit Asam.

Unit kompetensi yang harus dikuasai oleh para peserta yaitu Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan, Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya, Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, dan Melaksanakan Investigasi Kecelakaan.

Selain itu juga, mampu Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko, Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan, Melaksanakan Inspeksi, dan Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan.

Para peserta juga akan melakukan uji kompetensi secara online baik ujian tulis maupun wawancara melalui aplikasi zoom meeting. Dan untuk memudahkan para peserta memahami materi dan tanya jawab dengan pengajar, peserta dapat belajar melalui LMS (Learning Management System) Geominerba (GISEL).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline