Lihat ke Halaman Asli

Genre KabupatenTangerang

Forum GenRe Kabupaten Tangerang

Webinar Pembinaan PIK R Season III

Diperbarui: 6 Agustus 2021   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Poster Kegiatan Webinar Genre Season 3 (Dokpri)

Hari/Tanggal: Kamis, 15 Juli 2021

Jam: 09. 00 - 12. 00

Via: Zoom Meeting

Jumlah Peserta: 30 Orang Peserta

Acara dibuka oleh MC dengan membaca "Basmallah" Bersama sama. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Ibu Lin Yu Rozana Selaku Kasi Ketahanan Remaja DPPKB Kab. Tangerang. Adapun materi yang disampaikan berjudul "Pencegahan Pelecehan Seksual pada remaja"

Apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual? Pelecehan seksual adalah segala tindakan seksual yang tidak diinginkan, permintaan untuk melakukan perbuatan seksual, tindakan lisan atau sik atau isyarat yang bersifat seksual, atau perilaku lain apapun yang bersifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan dan/atau terintimidasi dimana reaksi seperti itu adalah masuk akal dalam situasi dan kondisi yang ada, dan tindakan tersebut mengganggu kerja, dijadikan persyaratan kerja atau menciptakan lingkungan kerja yang mengintimidasi, bermusuhan atau tidak sopan.

Penyampaian Materi Mengenai Pelecehan Seksual (Dokpri)

Dengan kata lain pelecehan seksual adalah Penyalahgunaan perilaku seksual, Permintaan untuk melakukan perbuatan seksual (undangan untuk melakukan perbuatan seksual, permintaan untuk berkencan). Pernyataan lisan atau sik melakukan atau gerakan menggambarkan perbuatan seksual, (pesan yang menampilkan konten seksual eksplisit dalam bentuk cetak atau bentuk elektronik (SMS, Email, Layar, Poster, CD, dll) Tindakan kearah seksual yang tidak diinginkan penerima telah menyatakan bahwa perilaku itu tidak diinginkan penerima merasa dihina, tersinggung dan/atau tertekan oleh perbuatan itu atau pelaku seharusnya sudah dapat merasakan bahwa yang menjadi sasarannya (korban) akan tersinggung, merasa terhina dan/atau tertekan oleh perbuatan itu.

Perilaku fisik (seperti menyentuh, mencium, menepuk, mencubit, atau kekerasan fisik seperti perkosaan dll) Sikap seksual yang merendahkan (seperti melirik atau menatap bagian tubuh seseorang). Pelecehan seksual dapat mengakibatkan kesulitan dalam pelaksanaan tugas yang diberikan atau menyebabkan pekerja merasa dirinya bekerja dalam iklim perusahaan yang tidak harmonis, yang juga dapat menyebabkan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan. Lalu kemudian dilanjuti dengan sesi tanya jawab dan penutup oleh MC.

Sesi Foto Bersama Webinar Genre Season 3 (Dokpri)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline