Komodo adalah salah satu binatang endemik Indonesia dan semakin langka populasinya. Habitatnya yang sudah dijaga senatural mungkin oleh warga lokal, hendak diambil alih pebisnis lokal yang mungkin akan mendestruksi tanah Pulau Rinca tersebut.
Pulau Rinca merupakan sebuah pulau yang dikhususkan sebagai Taman Nasional untuk hewan prasejarah komodo. Selain menjadi habitat, lokasi juga memungkinkan untuk dijadikan lokasi wisata.
Pada bulan Oktober 2020, beredar berita mengenai sebuah proyek bisnis yang berlokasi di Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur tersebut. Keputusan ini mendapatkan respon pro dan kontra dari warga lokal.
Rencana pembangunan Geopark yang menghabiskan dana Pemerintah Indonesia sebesar Rp 21,21 miliar ini dipandang akan merusak habitat, ekosistem, struktur tempat tinggal bagi komodo dan makhluk hidup lainnya.
Dilansi dari TEMPO.CO dalam artikel yang berjudul Locals Strongly Reject 'Jurassic Park' Project at Komodo National Park Area karya Francisca Christy Rosana (2020), masyarakat yang tergabung ke dalam komunitas Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat mengirimkan surat protes terhadap pemerintah daerah.
Perjuangan Masyarakat Lokal dalam Menyuarakan Protes untuk Melindungi Kehidupan Komodo
Ketua dari Formapp, Aloysius Suhartim Karya mengajukan permintaan kepada Pemerintah Indonesia. Karya bersama rekan pebisnis lokal lainnya, ingin pemerintah menghentikan rencana pembangunan Geopark di Pulau Rinca tersebut.
"Kami juga meminta pemerintah untuk menjadi transparan terkait dengan proyek pembangunan dan segera melakukan konsultasi dengan warga terlebih dahulu," ujar Karya.
Formapp melayangkan protes berupa surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai. Komunitas tersebut mengirim sebanyak tiga kali dan belum mendapatkan respon.