Lihat ke Halaman Asli

Genoveva SekarJemparing

Penulis lepas yang masih belajar sembari berkelakar

Proyek "Jurassic Park", Sebuah Penggarapan Berlatar Bisnis di Taman Nasional Habitat Komodo yang Ditolak Warga Lokal

Diperbarui: 10 November 2020   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tirto. ID

Komodo adalah salah satu binatang endemik Indonesia dan semakin langka populasinya. Habitatnya yang sudah dijaga senatural mungkin oleh warga lokal, hendak diambil alih pebisnis lokal yang mungkin akan mendestruksi tanah Pulau Rinca tersebut. 

Pulau Rinca merupakan sebuah pulau yang dikhususkan sebagai Taman Nasional untuk hewan prasejarah komodo. Selain menjadi habitat, lokasi juga memungkinkan untuk dijadikan lokasi wisata.

Pada bulan Oktober 2020, beredar berita mengenai sebuah proyek bisnis yang berlokasi di Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur tersebut. Keputusan ini mendapatkan respon pro dan kontra dari warga lokal.

Tirto. ID

Rencana pembangunan Geopark yang menghabiskan dana Pemerintah Indonesia sebesar Rp 21,21 miliar ini dipandang akan merusak habitat, ekosistem, struktur tempat tinggal bagi komodo dan makhluk hidup lainnya.

Dilansi dari TEMPO.CO dalam artikel yang berjudul Locals Strongly Reject 'Jurassic Park' Project at Komodo National Park Area karya Francisca Christy Rosana (2020), masyarakat yang tergabung ke dalam komunitas Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat mengirimkan surat protes terhadap pemerintah daerah.

Perjuangan Masyarakat Lokal dalam Menyuarakan Protes untuk Melindungi Kehidupan Komodo

Ketua dari Formapp, Aloysius Suhartim Karya mengajukan permintaan kepada Pemerintah Indonesia. Karya bersama rekan pebisnis lokal lainnya, ingin pemerintah menghentikan rencana pembangunan Geopark di Pulau Rinca tersebut.

"Kami juga meminta pemerintah untuk menjadi transparan terkait dengan proyek pembangunan dan segera melakukan konsultasi dengan warga terlebih dahulu," ujar Karya. 

Formapp melayangkan protes berupa surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai. Komunitas tersebut mengirim sebanyak tiga kali dan belum mendapatkan respon.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline