Lihat ke Halaman Asli

Pemkab Sigi Dinilai Kesampingkan Kesehatan di RAPBD 2015

Diperbarui: 17 Juni 2015   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1416994249421119342

[caption id="attachment_378413" align="alignleft" width="640" caption="Yusuf Edyson saat santai setelah rapat paripurna DPRD "][/caption]

SIGI,-Pemerintah Kabupaten Sigi dalam arah kebijakan fiskal tahun 2015 yang hanya mengalokasikan anggaran kesehatan dibawah 7% diluar belanja pegawai dari total belanja daerah, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015, dinilai kesampingkan urusan kesehatan.

Dalam pandangan umum, Frakasi Partai NasDem melalui juru bicaranya Yusuf Edyson menyampaikan, Pemkab Sigi telah mengesampingkan program kesehatan yang justru menjadi prioritas arah kebijakan pembangunan daerah 2015 kedepan.

Hal ini terlihat kata Yusuf, dari kebijakan pengalokasian anggaran belanja kesehatan yang hanya dianggarkan sebesar Rp 29.159.213.959,00 atau sekitar 7,5% dari total belanja APBD untuk tahun 2015 Rp 824.351.199.116,00, itupun sudah termasuk belanja pegawai didalamnya.

Padahal pemkab tahu bahwa alokasi belanja untuk peningkatan bidang kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD sebagai mana yang di amanatkan dalam Undang –Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yakni pasal 171 Ayat (2) yang nyata-nyata berbunyi, Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di luar gaji.

Dengan terbatasnya anggaran sebagaimana alasan yang disampaikan Wakil Bupati Sigi Living stone Sanggo dalam rapat paripurna sebelumnya, Fraksi Partai NasDem menyarankan alternatif, untuk memangkas belanja aparatur.

“Olehnya, Fraksi NasDem menyarankan untuk menghentikan sementara terhadap Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi maupun sekretariat Dewan,” kata Yusuf Rabu (26/11/2014) di komplek perkantoran DPRD Sigi Desa Sidera.

Meningkatkan kapasitas aparatur kata Yusuf, bukan berarti harus melanjutkan pendidikan regular berjenjang mulai S1, S2, hingga S3 ditengah keterbatas anggaran uang rakyat, dan ini harus direstorasi, karena tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Disamping itu Fraksi NasDem juga menyaran Pemkab Sigi untuk mencari sumber-sumber penghematan lain dengan mengurangi perjalan dinas, penghematan makan dan minum serta sumber-sumber lain hingga sektor kesehatan terpenuhi minimal 10% dari total belanja APBD tahun anggaran 2015 diluar gaji pegawai.

Laporan : Rudi Astika




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline