Lihat ke Halaman Asli

Warga Dolo Adukan Anggota DPRD Selingkuh

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1420849257795676907

[caption id="attachment_389753" align="aligncenter" width="555" caption="DEMO - Unjuk rasa Koalisi Masyarakat Anti Perbuatan Bejat (KOMBAT) di kantor DPRD Sigi, Kamis (08/01/2015). (Foto : Rudi Astika)"][/caption]

Sigi - Puluhan warga dari Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, berunjuk rasa di kantor DPRD Sigi, komplek Balai Penelitian dan Teknologi Pertanian (BPTP), Jalan Palu-Palolo, Desa Sidera Kecamatan Biromaru, Kamis (8/1).

Dengan menggunakan mobil truk dan beberapa kendaraan bermotor, warga didampingi Forum Pemuda Kaili (FPK) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gasak) Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Perbuatan Bejat (Kombat), tiba di kantor DPRD sekitar jam 10.30 Wita.

Mereka datang ke DPRD untuk mengadukan salah satu anggota DPRD yang diduga melakukan perbuatan asusila. Perbuatan itu dinilai telah melanggar etika  dan tata peradatan suku Kaili.

Di hadapan anggota Dewan, Ketua FPK Sulteng, Imran Lahamado mendesak pimpinan dewan untuk mengambil sikap tegas terhadap oknum anggota dewan yang diduga melakukan perbuatan asusila, dan pelanggaran kode etik serta sumpah jabatan sebagai anggota dewan.

"Wakil rakyat itu, anggota dewan yang terhormat. Kami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi di lapangan, dan ini sangat melukai dan meresahkan masyarakat disana," tegas Imran.

Ia juga meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan guna mengantisipasi reaksi yang tidak diinginkan dari masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Moh. Rizal Intjenae berjanji akan memproses melaui Badan Kehormatan sesuai dengan kode etik dewan. Ia akan memerintahkan BK untuk melakukan investigasi terlebih dahulu terhadap masalah yang disangkakan masyarakat  kepada anggota dewan yang bersangkutan.

"Kalau terbukti kita hanya bisa memberi rekomendasi kepada partai yang bersangkutan, bahwa ada anggotanya yang berbuat begitu," kata Rizal.

Menurutnya, anggota dewan yang diduga melakukan perbuatan itu berinisial AW dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang tergabung dalam Fraksi Sigi Beradat.

"Hari ini yang bersangkutan tidak hadir, mungkin ada tugas di luar," ujarnya.(ras)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline