Lihat ke Halaman Asli

Generus LDII

Profesional Religius

Peran Ormas Keagamaan Melawan Covid-19

Diperbarui: 9 Oktober 2020   06:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang melanda dunia masih terus mewabah. Seperti halnya di Indonesia sendiri, setiap harinya masih belum menunjukkan penurunan jumlah. Per tanggal 11 Juni 2020 di Indonesia penderita mencapai 34.316 dengan total sembuh 12.129 dan meninggal sebanyak 1.959 orang (Batubara, 2020). Meskipun demikian, kebijakan-kebijakan di beberapa daerah terdampak sudah mulai memberikan kelonggaran kepada masyarakatnya untuk tidak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). 

Hal ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang sudah rindu melaksanakan aktifitas keagamaan di mesjid-mesjid seperti sebelum pandemi melanda. Namun yang tetap menjadi perhatian ialah meskipun pemerintah sudah memberikan kelonggaran terkait beribadah di mesjid atau musholla, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi. Seperti memakai masker ketika kemesjid, membawa sajadah/alas sholat masing-masing, mencuci tangan ketika akan masuk dan keluar mesjid serta tetap menerapkan Physical dan social distancing selama beribadah.

Keadaan yang seperti ini menjadi salah satu tatanan kehidupan baru yang dijalani oleh masyarakat.

Tatanan kehidupan baru atau new normal tidak hanya berkaitan dengan keadaan ekonomi bisnis setelah terjadinya krisis, namun juga istilah ini digunakan dalam konteks sutau hal yang awalnya tidak lazim menjadi hal yang umum dilakukan seperti halnya protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 (Wikipedia, 2020). hal yang belum umum dilakukan ini akan menjadi sebuah polemik dalam masyarakat butuh waktu dalam menyesuaikannya.

Karena itu, melibatkan ormas keagamaan dalam mitigasi pandemi ini adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Organisasi keagamaan adalah sebuah lembaga yang terbentuk atas dasar kesamaan baik kegiatan, profesi dan agama (Ruslan, 2014).

Pemerintah memang harus melibatkan ormas keagamaan dalam rangka pemutusan rantai virus ini. Hal ini dikarenakan kelompok keagamaan menjadi komunitas yang sangat rentan terjadinya penyebaran. Tidak hanya itu saja, pengumpulan jamaah dalam jumlah banyak dalam satu titik merupakan faktor yang sangat mudah dan efektif dalam penularan virus corona. Ormas-ormas keagamaan yang besar seperti NU, Muhammadiyah dan LDII termasuk ormas yang aktif dalam siar agama.

Namun, penyebutan ketiga organisasi ini tidak menafikkan keberperanan organisasi-organisasi lain yang juga memiliki pengaruh yang kuat dalam masyarakat. Para tokoh dari ormas tersebut mampu memperbaiki faham agama dalam mengambil sikap pada masa wabah Covid-19 ini.

Para ulama-ulama dan mubaligh-mubalighin mereka memiliki peran dalam mensosialisasikan kepada jamaahnya terkait hal yang perlu menjadi perhatian dalam memutus mata rantai virus ini. Interaksi keseharian mereka dan jargon-jargon mereka dalam memberikan nasihat dipandang lebih efektif dibandingkan penyuluhan yang diberikan oleh pemerintah. Ketiga ormas keagamaan diatas memiliki jaringan yang luas di Indonesia. Struktur keorganisasiannya pun bertingkat mulai dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) sampai dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal ini memberikan potensi yang cukup besar dalam melakukan mitigasi penanggulangan bencana termasuk wabah Covid-19.

Selain itu, pada organisasi keagamaan biasanya memiliki badan-badan otonom baik dalam pembinaan perempuan, anak-anak dan pemuda yang siap membantu dan mendukung tugas organisasi induknya masing-masing.
Namun, masih banyak hal yang diluar maklumat yang bisa dilakukan oleh organisasi-organisasi terebut. Maka dari itu, pemerintah harus bisa memberikan pengarahan yang jelas kepada ormas secara komprehensif tentang wabah ini.

Pemerintah diharapkan bisa memberikan petunjuk dan arahan terkait apa yang sudah, sedang dan belum dilaksanakan dalam penanganan Covid-19 tersebut. Sehingga para pemimpin dari masing-masing ormas bisa mendeskripsikan tindakan apa yang bisa mereka lakukan. Koordinasi dan kerjasama yang baik inilah yang sangat diperlukan oleh pemerintah dalam penanganan permasalahan saat ini.

Harapannya, kerjasama yang terjalin antara pemerintah dengan ormas keagamaan tidak hanya putus dalam penanganan Covid-19 saja, akan tetapi berlanjut dalam penanganan-penanganan bencana lainnya.(*)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline