Lihat ke Halaman Asli

Generasi Penerus LDII

Berpengaruh Tak Terpengarus

Taati Aturan Pemerintah, Warga LDII Tegal Balong Kantongi Ijin Membangun Masjid

Diperbarui: 12 September 2022   18:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga LDII Tegal Balong, Sleman, Rayakan HUT RI ke-77/dokpri

Sleman, 12/09. Penyegelan dan penghentian pembangunan masjid binaan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII Bimomartani oleh warga Tegal Balong pada Minggu (12/9), sangat disayangkan DPD LDII Kabupaten Sleman. LDII sebagai  ormas Islam yang berasaskan Pancasila sejak 1972, mengajak mengedepankan dialog serta menjaga ketertiban dan keamanan nasional (Kamtibmas). 

Terkait dugaan pembangunan masjid belum memperoleh izin, bagi LDII bertentangan dengan prinsip organisasi yang selalu berusaha mentaati peraturan pemerintah dan menjaga Kamtibnas di lingkungan masing-masing. Hal ini sebagai wujud nyata pengamalan sila-sila Pancasila, UUD 1945, sekaligus mengamalkan perintah dalam Al Qur'an dan Al Hadits.

Hal tersebut ditegaskan Ketua PC LDII Kapanewon Ngemplak, H. Muslih, saat menanggapi pemberitaan terkait pembangunan Masjid Nur Hidayah, Tegal Balong yang masuk wilayah PC LDII Kapanewon Ngemplak. 

"Warga dan pengurus LDII sangat terbuka untuk saling berdialog, menghormati dan bertoleransi terhadap perbedaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami terus menasehatkan agar warga LDII menjadi warga negara yang baik, taat pada Pancasila, UUD 1945 dengan segala aturan turunannya," lanjut H. Muslih.

Rasa kecintaan warga LDII terhadap tanah air dan upaya menegakkan Empat Pilar Kebangsaan ditunjukkan dengan turut merayakan Hari Kemerdekaan RI setiap Agustus. Seluruh warga LDII, sekolah-sekolah dan pondok pesantren binaan LDII menyelenggarakan dan mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-77.

Bahkan, pada 24 Agustus 2022, DPP LDII terus merawat kebhinekaan dalam wadah NKRI, dengan mengadakan Webinar Kebangsaan yang menghadirkan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. Dalam kesempatan itu, Wamenag meminta umat beragama menjadi agen transformasional, yang mampu mengembangkan nilai-nilai spiritualitas keimanan, mental kultural, dan kemanusiaan di kemajemukan.

Menurut Wamenag, pondasi kerukunan dan keutuhan bangsa harus dibangun sejak dari lingkungan keluarga, pendidikan formal, maupun pendidikan informal. "Kita harus bisa menghindari dan mencegah timbulnya gesekan antar sesama saudara kita, saudara sebangsa dan saudara setanah air, maupun saudara seagama yang berbeda pemahaman dan organisasi," imbuhnya.

Untuk itu, H. Anji Sujiman, SH., MM. anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman mengajak seluruh warga masyarakat Tegal Balong dan pengurus beserta warga PAC LDII Bimomartani untuk berusaha menjaga kondusifitas suasana di lingkungannya masing-masing.

dokpri

"Masjid Nur Hidayah Tegal Balong ini sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Sleman. Demikian pula, izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dari Kantor Kementerian Agama Sleman. Mari saling menjaga suasana agar bisa kondusif," ajak H. Anji.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline