Lihat ke Halaman Asli

GenBI UMRAH

Sebagai admin

Bauran Kebijakan Bank Indonesia dalam Menekan Laju Inflasi

Diperbarui: 16 Desember 2022   01:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi pribadi

Hallo, Sobat GenBI ! Gimana kabarnya hari ini, semoga sehat selalu ya!!

Kalian pada tau gak sih apa saja kebijakan dari Bank Indonesia? Terutama kebijakan dalam menekan laju inflasi. Nah, kali ini penulis akan menginfokan beberapa kebijakan Bank Indonesia untuk dapat mengatasi laju inflasi.

Sebelum penulis menjelaskan apa saja kebijakan dari Bank Indonesia, disini penulis akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu inflasi dan faktor apa saja yang mempengaruhi laju inflasi. Jadi, inflasi adalah suatu ukuran untuk melihat tingkatan perubahan. Paradigma lain terjadinya inflasi adalah sebuah bentuk kenaikan harga barang dan jasa secara kontinu dan saling berkaitan satu sama lain. Adapun untuk dapat menghitung inflasi dapat dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian link ke metadata SEKI-IHK.

Nah, udah pada tau kan apa itu inflasi. Selanjutnya, penulis akan membahas faktor apa saja sih yang memengaruhi munculnya inflasi. Munculnya inflasi terjadi karena adanya dorongan dari cost push inflation, demand pull inflation, beserta ekspektasi inflasi.

Jadi, cost push inflation terjadi akibat adanya kemerosotan nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama pada negara mitra dagang, adanya pengaturan harga komoditi yang diatur oleh pemerintah dan terjadinya negative supply shocks akibat bencana alam serta terganggunya kegiatan persebaran.

Adapun demand pull inflation diakibatkan oleh tingginya indikator demand dalam ketersediaan barang dan jasa. Jika dilihat dari ruang lingkup makro ekonomi, dapat digambarkan adanya output riil yang melebihi permintaan total lebih besar dari kapasitas sebuah perekonomian. Dan terakhir ialah mengenai faktor ekspektasi inflasi, hal ini dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat dan pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan kegiatan ekonomi.

Sebagaimana tertuang dalam UU Bank Indonesia bahwasanya tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Nah, dalam kestabilan nilai rupiah mengandung dua aspek yaitu (1) kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa; (2) kestabilan terhadap mata uang negara lain. Dalam aspek yang pertama itu tercermin terhadap percepatan laju inflasi, sedangkan aspek kedua refleksi perluasan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.

Tujuan kebijakan moneter Bank Indonesia ialah mampu mengelola tekanan harga dari sisi permintaan agregat yang relatif menuju kepada sisi penawaran. Inflasi juga bisa dipengaruhi dari sisi penawaran atau hal yang bersifat kejutan, contohnya adanya kenaikan harga minyak dunia yang melonjak tinggi.

Terdapat lima langkah strategis dalam memperkuat pengendalian inflasi oleh pemerintah dan Bank Indonesia pada High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada Maret 2022. Adapun langkah strategis tersebut yaitu:

Memperkokoh koordinasi kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline