Jakarta, Kamis 5 Maret 2015- Ahok terbakar emosi ketika dirapat mediasi dengan DPR dan Depdagri soal kisruh APBD 2015. Dalam pertemuan mediasi tersebut, Haji Lulung memancing Ahok yang mengumpulkan luarah dan camat se DKI untuk buat pernyataan tidak pernah mengusulkan anggaran untuk UPS.
Pancingan Haji Lulung tersebut berhasil membuat Ahok geram dan ngamuk. Ahok yang terbiasa dengan aksi tempramental, memicu respon balik pihak DPRD. Akibatnya forum mediasi tersebut menjadi debat kusir dan berhenti sebelum adanya titik temu antara DPRD dan pemprov DKI.
Dalam kesempatan rapat mediasi itu, Ahok meminta SKPD di lingkungan Pemprov DKI untuk berdiri dan mengaku SKPD mana saja yang diminta pihak DPRD untuk menginput anggaran UPS yang ditengarai merupakan anggaran siluman, namun sayangnya, diantara SKPD yang hadir dalam rapat mediasi tersebut, hanya dua SKPD yang berdiri dan mangncungkan tangan.
Namun tidak jelas SKPD mana yang mengancungkan tangan. Dilihat dari gestur saat diminta Ahok berdiri, nampak pihak SKPD sangat gugup di bawah tekanan Ahok. Beberapa kali Ahok membentak dan teriak-teriak meminta kepala SKPD untuk berdiri. Dengan sedikit tarik ulur, akhirnya dua SKPD pun berdiri sebentar lalu kembali duduk gemataran.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok mengumpulkan lurah dan camat untuk membuat pernyataan tidak pernah mengusulkan anggaran untuk pengadaan UPS. Padahal, anggaran UPS tersebut dibahas dalam mekanisme rapat komisi DPRD dan SKPD. Manuver Ahok tersebut dalam rangka cuci tangan, agar pihak SKPD dan Pemprov DKI sebagai kuasa pengguna anggaran tidak terlibat dalam input anggaran yang ditengari merupakan anggaran siluman.
Kekisruhan DPRD dan Pemrov DKI ini bermula ketika Ahok secara sepihak mengajukan e-budgeting APBD DKI 2015 diluar hasil kesepakatan dengan DPRD kepada Depdagri. Karena tak ada tandangan pimpinan DPRD dalam APBD tersebut, pihak Depdagri menolak mensahkan APBD DKI 2015.
Penolakan pihak Depdagri ini membuat Ahok gusar dan beralibi, bahwa ia tak menggunakan APBD versi pembahasan bersama DPRD karena di dalamnya terinput angka-angka siluman. Misalnya, mata anggaran pembelian UPS untuk sekolah-sekolah.
Dilain pihak, DPRD pun punya argumen, bahwa usulan anggaran untuk UPS itu melalui mekanisme dan tata perundang-udangan, karena anggarn itu masuk ke APBD 2015. Anggran untuk UPS tersebut sudah prosedural karena dibahas bersama-sama SKPD, dan selanjutnya dalam soal realisasi belanja itu urusan pemprov DKI sebagai kuasa pengguna anggaran. Lalu pertanyaannya pada bagian mana yang tidak prosedural dan mengandung unsur tindak pidana korupsi?
Lagi-lagi, ketidakmampuan Ahok mengharmonikan diri dan lembaga pemerintah yang dipimpinnya bersama DPRD, ia memanfaatkan emosi publik yang sedang mendidih soal Budi GUnawan (BG) dan Polri vs KPK. Ahok menggalang pencitraan dengan meknisme anggaran (APBD) yang sudah jelas siklusnya sesuai UU.
Ahok lebih memilih kesewenang-wenangan daripada berada dalam trayek UU dalam penetapan APBD DKI 2015. Akibat watak Ahok yang brutal itu, sistim anggaran APBD 2014 DKI jadi berantakan. Keterlambatan pengesahan APBD ini pun akan berdampak pada terganjalnya sejumlah agenda pembangunan DKI. Termasuk ganji karyawan, PNS dan belanja rutin pemda DKI akan babak belur. Semua ini karena ulah Ahok !