Lihat ke Halaman Asli

GempaNews

Pemerhati lingkungan dan Pendidikan

Ratusan Guru Kabupaten Jayapura Demo Tuntuk Hak-Hak Mereka yang Belum Dibayarkan

Diperbarui: 30 Desember 2024   22:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guru-guru sedang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Gunung Merah Sentani ( Dokpri)

Sentani- Perosoalan guru di Kabupaten Jayapura masih terus terjadi sehingga saat ini yang terus dirasakan guru-guru dari semua jenjang baik TK, PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan belum terselesaikan dengan baik sehingga membuat guru-guru kecewa dan geram hingga mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Jayapura untuk menuntut hak-hak mereka pada siang tadi 30 Desember 2004.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura Andreas Swewali ketika dihubungi melalui telepon selulernya siang tadi mengungkapkan aksi demo guru-guru ini adalah menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh Pemda dalam hal ini BKAD Kabupaten Jayapura yaitu tunjangan ULP Selama 9 Bulan, Dana Sertifikasi Guru triwulan  3 ada sebagian guru yang sudah dibayarkan dan ada guru yang belum dibayar, kemudian tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2024 juga belum dibayarkan.

Swewali Menambahkan lagi, ada tunjangan non sertifikasi guru ini juga selama 6 bulan belum dibayarkan termasuk tunjangan daerah terpencil bagi guru-guru yang bertugas di daerah terpencil seperti Distrik Airu, Distri, Ravenirara, Distrik Yokari dan Distrik Kaureh ini 3 bulan belum dibayarkan, kemudian juga ada guru-guru PPPK rapelan mereka 2 bulan sudah dibayarkan tetapi tidak seimbang ada yang terima 23 juta ada yang terima satu kali gaji pokok ini yang kami butuh penjelasan, dan juga termasuk TPP guru-guru kontrak itu dari bulan Januari-Juni 2024 hanya dibayarkan 50% sedangkan bulan Juli-Desember belum dibayarkan.

Akumulasi persoalan ini yang membuat guru-guru merasa kecewa dan geram dengan kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan BKAD Kabupaten Jayapura yang tidak bijaksana dalam mengatur hak guru sehingga hari ini kami secara spontanitas solidaritas guru-guru yang tergabung dalam wadah PGRI Kabupaten Jayapura datang menuntut hak-hak kami yang harus dibayarkan hari ini juga itu tuntutan kami, ujar Andreas

Andreas Swewali menambahkan, kami akan tetap berdiri di sini bersama guru-guru untuk meminta Bapak PJ Bupati dan ibu Sekda Kabupaten Jayapura segera bertemu dengan kami dan menjawab aspirasi tuntutan kami. Karena kami sudah bekerja memenuhi kewajiban kami sebagai seorang pendidik dan sekarang kami datang menutut hak-hak kami Kalau sampai hari ini tidak terbayarkan maka bulan Januari Tahun 2025 kami akan tutup sekolah-sekolah dan tidak ada proses belajar mengajar tutup Andreas. Tim-GN/ARS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline