Lihat ke Halaman Asli

GempaNews

Pemerhati lingkungan dan Pendidikan

Guru-guru Kabupaten Jayapura Mengelu Gaji Sebulan Belum Dibayarkan

Diperbarui: 7 Agustus 2024   14:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Andres Swewli ketua PGRI Kabupaten Jayapura (Dokpri)

Sentani- Persoalan guru terus terjadi di Kabupaten Jayapura, yang selalu dirasakan oleh seluruh guru dimasa-masa transisi ini.  Kini guru-guru kembali menahan emosinya dimana gaji mereka belum terbayarkan. Hal ini membuat semua guru-guru bertanya-tanya dan mengelu baik guru ASN dan PPPK dari semua jenjang. Ketika melihat situasi guru seperti ini akhirnya Ketua Persatuan Guru Republik Indonsia (PGRI) Ksbupaten Jayapura Andreas Swewali, S.Pd angkat bicara terkait keluhan guru yang sedang terjadi saat ini.

Ketika dihubungi lewat telpon selulernya pada hari Selasa, 05 Agutus 2024 di Sentani beliau membenarkan hal tersebut bahwa saat ini hampir semua guru ASN dan PPPK di Kabupaten Jayapura mengelu lantaran gaji mereka belum terbayarkan terhitung dari tanggal 2 Agustus hingga sekarang dan sampai saat ini kami belum tau apa penyebanya terjadi keterlambatan dalam pembayaran gaji guru.

Menurut Andreas keterlambatan gaji guru bukan terjadi di bulan ini saja tetapi sudah terjadi dari beberapa bulan yang lalu semenjak dilimpahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang ambil alih, Ya.. ini hal serius yang saya katakan, semenjak gaji kami dilimpahkan ke BPKAD yang tangani mulai dari saat itu gaji guru-guru selalu terlambat dari waktu normal yang biasa kami menerimanya. 

Saya bandingkan yang awalnya Dinas Pendidikan tangani paling lambat tanggal 3 guru-guru sudah bisa terima gaji tetapi ko ini sudah hampir seminggu belum cair juga tanpa keterangan yang pasti. Saya selaku Ketua PGRI Kabupaten Jayapura yang mewadahi perjuangan kesejahtraan guru berpendapat bahwa Keuangan Daerah atau BPKAD sangat tidak profesional dalam mengoptimalkan pelayanan bagi guru.

Untuk itu dikesempatan ini kami meminta dengan hormat kepada BPKAD Kabupaten Jayapura untuk secepatnya membayar gaji guru-guru dalam minggu ini. Karena informasi yang saya dapat hampir semua instansi sudah dibayarkan dari tanggal 2 Agustus 2024 kenapa guru-guru belum dibayarkan, padahal guru adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mencerdaskan anak-anak Kabupaten Jayapura seharusnya guru yang diprioritaskan.

Ini kenapa guru yang harus diabaikan padahal tugasnya sangat berat untuk mempersiapkan diri dalam mendidik, megajar dan membina anak-anak yang ada tersebar dipelosok-pekosok seluruh Kabupaten Jayapura, tutup Andreas. Red/GN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline