Lihat ke Halaman Asli

Gemini Pop

Mahasiswa

Pendapat Mengenai Golput

Diperbarui: 16 November 2023   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelompok kami menyatakan tidak setuju dikarenakan Pemilu 2024 harus lebih baik ketimbang Pemilu 2019, keberhasilan pemilu ditunjang dengan beberapa faktor salah satunya adalah semakin meningkatknya antusias pemilih khususnya pemilih muda, kenapa? Karena jumlah cukup banyak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memproyeksi pemilih muda akan mencapai 60 persen pada tahun 2024 mendatang.

Ketegasan tentang hak pilih dan memilih setiap Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 43 ayat 1 (satu) bahwa, "Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Karena itu, hak-hak ini dijamin dan dilindungi untuk pemenuhan hak memilih setiap warga negara dalam pemilu.

Golput adalah pilihan pribadi yang harus dihormati, namun juga penting untuk memahami bahwa setiap suara memiliki dampak pada proses demokrasi. Melibatkan diri dalam pemilihan merupakan cara untuk memberikan kontribusi pada perubahan yang diinginkan.

hal hal yang menyebabkan seseorang memilih golput antara lain:

1. apatis terhadap politik

2. tidak tahu adanya pemilu

3. tidak terfasilitasi

maka dari itu akibat dari tindakan golput adalah terganggunya demokrasi dalam negara.

Negara demokrasi artinya negara yang melibatkan seluruh warganya dalam membuat dan mengambil keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Namun, tingginya golput menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi merasa adanya demokrasi, melainkan apatis terhadap orang yang dicalonkan.

Anggota kelompok 5:

1. RODHOTUS SALFI YAHYA 1312300158

2. ACHMAD FARIS RAMADHANI 1312300160

3. KHANSA DIVA MASSAYU 1312300174

4. FREDI MEI SANTOSO 1312300178

5. NAJWA ERMA JOVITA 1312200179

6. ADITYA DWI RAMADHAN 1312300180




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline