Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) di SMPN 1 Bangsal kabupaten Mojokerto Tahun 2023 dilaksanakan Kamis, 28 Desember 2023 dimulai pukul 08.00 sampai pukul 11.30, sebagai tim penilai Bapak Akhmad Waras , S.Pd.,M.Pd. selalu Korwas dan Bapak Ruslan Affandi, S.Pd.,M.Pd. selaku pengawas dinas pendidikan kabupaten Mojokerto. Bukti-bukti yang ditunjukkan berupa data, dokumen, kondisi lingkungan fisik sekolah, dokumentasi pembiasaan, dokumen pembiayaan dan lain-lain yang dapat diidentifikasi. Selain itu, beliau juga menggali informasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan sekolah, seperti guru dan pegawai.
Hasil dari kegiatan PKKS in menunjukan pencapaian yang memuaskan dan kedepannya diharapkan bisa memberi dorongan semangat kepada semua warga masyarakat sekolah dalam meningkatkan kinerja serta kerjasama yang lebih baik demi pengembangan mutu pendidikan di SMP N 1 Bangsal ke depannya. Juga diharapkan kepala sekolah SMPN 1 Bangsal dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan siswa untuk menghadapi masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H