Lihat ke Halaman Asli

"Atasi Jumlah Guru yang Tidak Merata"

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan ada tiga masalah guru, yakni kesejahteraan, kualitas, dan pemerataan (Kompas, 11/11/2014).

Dari tiga masalah guru ini, saya tertarik membahas soal pemerataan guru. Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kompasiana bersama-sama dengan Tanoto Foundation, salah satu pembicara mengungkapkan kenyataannya persebaran guru itu benar-benar belum merata. Di satu sekolah ada guru yang justru mencari  jam (les) tambahan mengajar ke sekolah lain karena ia memiliki banyak waktu luang. Sementara di banyak sekolah, ada guru yang kelebihan jam mengajar bahkan sampai-sampai merasa kewalahan dalam menjalankan tugasnya.

Menanggapi persoalan ini, pemerintah telah melakukan sebuah terobosan. Dalam Peraturan Bersama 5 Menteri Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil diaturlah soal cara memeratakan distribusi guru. Dari juknis peraturan ini tertera aturan pemenuhan jam mengajar guru-guru bersertifikasi. Tiap guru yang bersertifikasi diwajibkan mengajar siswa selama 24 jam per-minggu. Maksudnya agar kekurangan guru di beberapa sekolah dapat dibantu oleh guru-guru yang berasal dari sekolah-sekolah yang justru mengalami kelebihan jumlah guru. Dengan begini, guru-guru yang jam mengajarnya tidak memenuhi target akan berusaha mencari sekolah lain untuk bisa memenuhi target jam mengajarnya.

Kendati sebenarnya bisa saja muncul motivasi yang kurang tepat dari oknum guru yang hanya bertujuan untuk mengejar tunjangan dari sistem sertifikasi guru yang diberlakukan oleh pemerintah. Trik ini tak syak dapat mengurangi sedikit beban beberapa sekolah yang masih kekurangan guru, barangkali karena keterbatan sumber keuangan untuk menggaji para guru.

Kala penulis mengunjungi sebuah sekolah yang berupa yayasan, akhirnya penulis bisa menemukan beberapa guru PNS yang bersedia mengajar kendati tidak mendapat gaji dari sekolah tersebut. Berita bagus bukan?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline