Lihat ke Halaman Asli

Waspadai Penjualan Obat Ilegal di Internet

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

JAKARTA-GEMPOL, Hasil Operasi Pangea V yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita sebanyak 66 item obat ilegal yang nilainya sebesar Rp 150 Juta. Dimana sebagian besar masuk dalam kategori obat impotensi atau disfungsi ereksi (DE).

Obat yang disita kebanyakan obat disfungsi ereksi. Dan temuan ini tidak jauh berbeda dengan temuan Operasi Pangea IV tahun 2011.

Praktik penjualan obat ilegal melalui situs internet semakin marak, dengan beberapa jenis obat ilegal yang dijual antara lain obat disfungsi ereksi, obat penurun berat badan dan peningkat gairah perempuan.

Badan POM telah melaksanaan Operasi Pangea V bersama Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.  Operasi yang dilakukan dalam kerangka Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal ini berlangsung mulai 25 September sampai 2 Oktober 2012.

Sebelum Operasi Pangea V dilaksanakan, Badan POM telah melakukan identifikasi dan menemukan 83 situs website yang memasarkan obat ilegal dan atau palsu. Pada saat pelaksanaan operasi, dilakukan pemeriksaan atas empat sarana distribusi yaitu tiga sarana di wilayah provinsi DKI Jakarta dan satu sarana di wilayah provinsi DI Yogyakarta.

Jumlah situs yang diindentifikasi pada operasi kali ini jumlahnya jauh lebih banyak dibanding tahun lalu. Dari Operasi Pangea IV pada 2011, BPOM berhasil mengidentifikasi sebanyak 30 situs/website yang mempromosikan obat ilegal termasuk palsu.

Untuk situs website yang telah teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk obat ilegal termasuk palsu tersebut, Kepala Badan POM selaku ketua Satgas mengajukan usulan kepada Kemkominfo untuk pemblokiran website.

Jumlah situs yang diindentifikasi pada operasi Pangea V jumlahnya jauh lebih banyak dibanding tahun lalu. Dari Operasi Pangea IV pada tahun lalu, BPOM berhasil mengidentifikasi sebanyak 30 situs web yang mempromosikan obat ilegal, termasuk palsu.

Untuk situs web yang telah teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk obat ilegal termasuk palsu tersebut, Kepala Badan POM selaku Ketua Satgas mengajukan usulan kepada Kemkominfo untuk pemblokiran situs web.

Ada 83 situs web yang memuat produk obat ilegal yang ditemukan oleh Badan POM, diantaranya yang menjual cialis, levitra, viagra, mereka memuat produk tanpa izin edar.

Situs sediaobat, rumahobatkuat diantaranya dari situs yang akan diblokir oleh Depkominfo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline