Lihat ke Halaman Asli

Bandara Soekarno-Hatta Siap Memasuki Pemeringkatan Airport Council International

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

JAKARTA-GEMPOL, Bandara adalah pintu depan suatu negara, makanya pengembangan dan pembenahan bandara harus terus dilakukan oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola 25 bandara. Saat ini ada 13 bandara di wilayah Timur di kelola oleh Angkasa Pura I dan 12 bandara di wilayah Barat di kelola oleh PT Angkasa Pura II. ‘Semua bandara harus berbenah diri dan bersalin rupa agar menjadi lebih cantik, seperti bandara di Medan, Jambi, Balikpapan, Samarinda, Denpasar. Diharapkan nanti pada tahun 2014 sudah selesai semua.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekarang sedang dalam proses pendaftaran untuk masuk dalam pemeringkatan Airport Council International. Proses groundbreaking renovasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijadwalkan bulan depan. Pembangunan diawali dari apron Terminal 3. Hal itu menandakan dimulainya pembangunan bandara.

Namun pendaftaran pemeringkatan tidak menunggu pembangunan bandara selesai dan sedang dilakukan ke Airport Council International (ACI). Diharapkan  AP II selaku pengelola mengetahui kekurangan bandara tersebut. Dengan demikian, kekurangan dari awal sudah bisa diantisipasi dengan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

Setelah mendaftar, tim dari ACI akan datang untuk melakukan penilaian. Hasilnya mungkin akan diketahui tahun depan. Dengan mendaftar sekarang, tim datang sehingga hasilnya baru tahun depan.

Pemerintah akan melakukan tata kelola terhadap bandara di Indonesia menjadi tiga bagian, yaitu bandara berstatus internasional yang juga berfungsi sebagai bandara nasional, bandara regional dan bandara lokal.

Meski Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandara memungkinkan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimungkinkan untuk membangun bandara di daerahnya sendiri, namun tetap harus mengikuti aturan yang telah di tetapkan oleh Kementrian Perhubungan.

Saat ini ada bandara yang bersifat nasional seperti enam bandara yang juga disipakan untuk open sky di kawasan ASEAN seperti bandara internasional Soekarno Hatta, Jakarta, bandara Juanda Surabaya, bandara I Gusti Ngurah rai Denpasar, bandara Kuala Namu Medan, bandara Sultan Hasanuddin Makasar dan bandara Sepinggan, Balikpapan.

Untuk membangun suatu bandara dibutuhkan nilai investasi yang snagat besar, yang besarnya triliunan rupiah. Selain untuk pembebasan tanah, pembangunan landasan atau run way, terminal, menara ATC serta peralatan penunjang lainnya. Juga harus di dukung oleh sumber daya manusia yang handal, yang bisa menangani dan mengoperasikan semua sistem dan peralatan kerja yang tersedia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline