Lihat ke Halaman Asli

Fakta yang "Tenggelam" dalam Polemik Penenggelaman Kapal

Diperbarui: 12 Januari 2018   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Sindonews.com

Polemik penenggalaman kapal yang santer diberitakan beberapa hari ini, "digoreng-goreng" bak koki oleh para awak media untuk kemudian disuguhkan kepada para pembaca Indonesia yang haus akan konflik dan kontroversi. 

Isunya dikemas layaknya drama infotainment: Luhut meminta penenggelaman dihentikan, Susi menolak atas alasan konstitusi, JK mendukung Luhut. dan Pakde Jokowi yang bijaksana menengahi. Terakhir kali anggota DPR malah ikut-ikutan nimbrung.

Bukan hanya pejabat-pejabat yang terkesan gaduh. Masyarakat juga tidak mau kalah. Ada yang pro-Luhut yang setuju dengan alasan ekonomis dan ketidakmubadziran, ada yang Pro-Susi dengan argument kedaulatan dan harga diri bangsa. 

Ada yang minta Susi dicabut, ada yang minta Luhut ditenggelamkan. Awak media tidak luput dari fenomena ini, langsung menggoreng lagi isu dengan sudut pandang opini masyarakat.

Isu ini berakhir dengan mengambil kubu. Kubu Susi atau Kubu Luhut. Haruskah begitu?

Berita-berita yang disiarkan hanya menonjolkan konflik individu tapi tidak dikupas mengapa konflik itu bisa terjadi dan apa dasarnya. Apakah Susi dan Luhut berbicara dalam bahasa yang sama, framework yang sama? Pembahasan-pembahasan ini yang luput disingkap, sehingga kita tidak dapat melihat inti dari permasalahannya secara menyeluruh.

Permasalahan sektor perikanan Indonesia

Bila kita perhatikan lebih seksama pada pernyataan-pernyataan yang dilontarkan terkait dengan isu ini kita bisa menemukan beberapa hal yang mengganjal dan mungkin dapat mengindikasikan permasalahan-permasalahan sektor perikanan serta maritim di Indonesia.

Pertama, kapal-kapal yang ditenggelamkan adalah kapal asing yang secara ilegal memasuki wilayah perairan Indonesia untuk mengambil sumber daya laut kita. Menurut Luhut, seharusnya kapal-kapal ini bisa dimanfaatkan untuk diberikan ke nelayan sehingga mereka bisa melaut dan meningkatkan ekspor perikanan Indonesia.

Bukankah janggal bila kapal-kapal asing yang digunakan secara ilegal untuk mengambil ikan di wilayah orang lain apakah mungkin dengan niatan seperti itu kapal-kapal dan teknologi penangkapan ikan yang menyertainya itu mempertimbangkan keberlanjutan laut Indonesia?

Apakah secara implisit Luhut menganggap bahwa tidak apa menggunakan segala cara selama ekspor perikanan Indonesia meningkat?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline