Lihat ke Halaman Asli

Perlunya Label "HARAM" untuk MUI dan Produk Turunannya!

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah lama orang tahu kalau sebenarnya "label halal" produksi MUI merupakan alat pengeruk keuntungan finansial--bukan benar-benar mau membantu umat. Namun, keterusterangan ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah membuat kita benar-benar terperangah.

"Kalau pun ada buktinya saya kan bukan penyelenggara negara, boleh terima gratifikasi!" demikian kata Amidhan seperti yang dikutip TEMPO edisi 24 Februari 2014. Pernyataan ini sama dengan "Kalau saya bukan penyelenggara negara, kan tidak apa-apa korupsi!"

Kita jadi tahu, mengapa MUI menjadi bahan olok-olok dan mengapa produk-produk turunannya seperti fatwa-fatwa MUI tidak pernah didengar oleh umat. Ketua MUI tidak mengerti bahwa umat Islam Indonesia sudah pandai dan sudah tidak bisa disetir oleh pemimpin model "Durna" yang lebih mementingkan perolehan materi untuk pribadi daripada kesejateraam umat. Ketua MUI tidak mengerti bahwa kata-kata sholeh dengan kutipan ayat suci tidak akan berpengaruh kalau keluar dari mulut pemimpin agama yang tidak punya integritas moral.

Awal berdirinya MUI adalah ketika Suharto butuh para pemimpin agama untuk melgitimasi kekuasaan dan kebijakannya. Sejak awal MUI sudah menjual alat untuk kekuasaan dan uang. Karena itu pantas kalau MUI dan produk turunannya diberi label HARAM karena integritas mereka masih perlu dipertanyakan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline