Nama : Gea Amanda Putri
NIM : 44523010052
Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB
Dosen : Prof.Dr.Apollo,AK.,M.Si.
Program Studi Digital Komunikasi
Universitas Mercu Buana Jakarta
Kejahatan korupsi telah menjadi permasalahan serius di Indonesia, dan pemahaman tentang akar permasalahan ini penting untuk mengatasi fenomena ini. Dan Edwin Sutherland adalah seorang sosiolog kriminologi yang dikenal dengan konsep "kejahatan berkerah putih" dan fokus pada perilaku kriminal yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Edwin Sutherland sendiri merupakan pemimpin dalam bidang kriminologi yang memberikan kontribusi besar dalam pemahaman tentang kejahatan korupsi. Beliau menekankan pentingnya memperluas persepsi kita tentang kejahatan, namun tidak hanya berfokus pada kejahatan jalanan atau kekerasan, tetapi juga pada kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan status dan kekuatan yang tinggi. Konsep "kejahatan berkerah putih" yang diperkenalkan oleh Sutherland ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuasaan, kekayaan, dan status sosial yang tinggi.
White Collar Crime adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang berada dalam posisi sosial dan ekonomi yang tinggi. Istilah ini mulai muncul di pertengahan abad ke-20 namun, sejarah kelahiran white collar crime ini dimulai oleh Edward. A. Ross (1806-1951) dan dipopulerkan kembali oleh Edwin Sutherland (1883-1950) pada tahun 1949 dalam pidatonya yang berjudul The American Sociological Society.