Lihat ke Halaman Asli

G Decky Darma Yuda

Saling berbagi dan menerima

Penolakan Warga Desa Kubutambahan atas Reklamasi Bandara Internasional Bali Utara

Diperbarui: 22 Januari 2022   18:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dokpri

Sabtu, 22 Januari

Rencana pembangunan bandara internasional bali utara yang akan dibangun di desa Kubutambahan merupakan langkah yang sudah di rencanakan sejak lama oleh pemerintahan adalah sesuatu yang sangat baik dan akan mendorong ekonomi masyarakat sekitar lebih baik. 

PT BIBU panji sakit merupakan salah satu penggagas proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang lokasinya di pesisir pantai (offshore) Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Untuk menindak lanjuti rencana tersebut, hari ini sabtu pada tanggal 22 Januari 2022, pukul 11.00 - 14.00 WITA, PT BIBU Panji Sakti melaksanakan pertemuan dengan tokoh masyarakat Kubutambahan, turut juga mengundang Kepala desa Kubutambahan dan Kelian Adat Kubutambahan, sesuai dengan undangan yang sudah di sebarluaskan oleh PT BIBU. 

Akan tetapi untuk menanggapi Undangan dari PT BIBU sekelompok masyarakat yang terdiri dari berbagai kalangan beserta barisan setia merah putih dengan membentangkan spanduk yang menyatakan penolakan pendirian bandara di Laut sebanyak 17 titik di mulai dari Banjar tegal desa kubutambahan sampai ke Banjar tukad ampel desa kubutambahan. 

Menurut tokoh masyarakat yang membentang spanduk, dasar penolakan pembangunan bandara menjorok ke laut adalah untuk menjaga kebersihan dan kesucian pantai, laut dan samudera wilayah desa Kubutambahan, sesuai dengan program pemerintah provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian  alam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Sumber program pemerintah: https://disdikpora.baliprov.go.id/nangun-sat-kerthi-loka-bali/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline