Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Keluarga adalah : ibu dan bapak beserta anak anaknya,seisi rumah, orang seisi rumah yang menjadi tanggungan, sanak saudara dan kaum kerabat dan satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam masyarakat. Jadi jika mengacu kepada KBBI, keluarga mempunyai arti yang luas dan bisa tidak tinggal dalam satu rumah asalkan berkerabat.
Keluarga juga mencerminkan sifat dasar manusia yang adalah mahluk sosial. Entah keluarga dalam arti pernikahan atau kekerabatan, manusia menjadi nyaman dan merasa terlindungi ketika berada di dalamnya. Bagi sebagian besar orang, lingkaran keluarga adalah lingkaran yang kuat dalam struktur sosialnya.
Keluarga juga disebut suatu elemen negara yang terkecil karena disitu terdapat berbagai macam tipe manusia yang saling berbeda namun disatukan di dalamnya. Dalam keluarga juga seorang mengenal pertama kali nilai nilai yang akan dianutnya kelak.
Tentunya nilai itu akan berubah ketika seorang manusia mengenal lingkungan sosial lain selain keluarga namun tak dapat dipungkiri, nilai yang ditanam dalam keluarga merupakan fondasi awal karakter sosial seseorang dalam bermasyarakat dan bernegara.
Pembentukan Keluarga
Pembentukan keluarga tentunya diawali oleh orang orang yang sudah dewasa baik secara jasmani maupun rohani yang saling bertanggung jawab sebagai suami dan istri.
Tidak mungkin satu keluarga terbentuk tanpa adanya kesepakatan antara dua belah pihak, dalam hal ini pria dan wanita. Kesepakatan ini tentunya dibarengi dengan sikap yang mengerti kewajiban dan tanggung jawab masing masing.
Namun tidak ada yang tidak berubah dalam dunia ini, demikian dengan keluarga. Kalau dulu, hubungan keluarga disikapi dengan sangat sakral, dalam artian, sudah sekali memutuskan berkeluarga akan tetap berjuang sampai maut memisahkan.
Sedangkan pada masa kini, kesakralan suatu keluarga seperti kehilangan identitasnya. Dari data yang diambil dari sebuah media online pada pertengahan tahun 2019, hampir setengah juta orang bercerai di Indonesia, lebih tepatnya sekitar 419.268 pasangan bercerai di sepanjang tahun 2018, itu belum termasuk pasangan non muslim yang melakukan perceraian di pengadilan umum.
Banyak hal yang dijadikan alasan untuk bercerai melebihi alasan untuk menikah dulu, ketahanan keluarga seakan sudah menjadi cerita di masa lalu. Sungguh miris.
Belakangan ini, Pemerintah sedang gencar gencarnya menggalakkan program Bimbingan Pra Nikah bagi pasangan yang hendak menikah. Itu bagus. Setidaknya pasangan disiapkan terlebih dahulu secara mental dan spiritual sebelum memasuki dunia pernikahan sehingga ketika mereka memasuki dunia yang baru itu, mereka tidak 'terkaget kaget' karena dunia pernikahan itu berbeda tantangan dan perjuangannya dibanding dunia lajang.