UMKM merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat umum. Apa itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah.
Dibalik namanya yang terlihat kecil, si kecil ini memberikan kontribusi yang besar dan signifikan bagi perekonomian kita secara makro. Pemerintah sendiri telah menetapkan definisi, standar, dan contoh UMKM dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil dan Menengah.
Pesatnya perkembangan UMKM di Indonesia membuat masyarakat memiliki daya saing dalam berbisnis. UMKM yang banyak dicari masyarakat ini bisa menjadi inspirasi bagi para pengusaha pemula yang sedang mencari karir.
UMKM memberikan kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di negara berkembang. Efek positifnya dapat meningkatkan perekonomian negara dan mengurangi pengangguran.
Saat MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang berlangsung pada awal tahun 2016 dicanangkan, para pelaku UMKM harus mampu bersaing dengan pengusaha di negara-negara ASEAN.
Oleh karena itu, mendorong pertumbuhan UMKM untuk menghindari penurunan dan kebangkrutan memerlukan dukungan penuh dari pemerintah, pemangku kepentingan ekonomi utama, dan masyarakat.
Banten telah berkontribusi pada antusiasme UMKM di Indonesia. Salah satu dari pelaku UMKM ada disebuah kampung yang ternyata memiliki beragam usaha didalamnya.
Kampung Cimareng namanya, asing di telinga bukan? Tepatnya beralamat di Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Kampung ini merupakan kampung yang memproduksi beragam kuliner seharihari, maupun banyak kreativitas lain yang jarang orang ketahui.
Mulai dari olahan tempe, ketupat, tanaman bahkan alat rumah tangga sekalipun. Semua UMKM yang berada dikampung tersebut merupakan hasil olahan sendiri dengan dibantu oleh beberapa tenaga kerja.