Setiap membeli sesuatu pastinya kita selalu dikenakan pajak. Tidak semua barang dikenakan pajak, namun cukup beragam seperti jika kamu membeli kendaraan, pakaian, alat elektronik, hingga makanan dan lain sebagainya.
Apa yang terjadi dengan PPN?
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mengalami kenaikan dari 11% menjadi 12% alasan adanya kenaikan tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan negara. Dan sudah disahkan akan berlaku pada 1 Januari 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada uu nomor 7 tahun 2021 mengenai Tata Cara Perpajakan.
Sudah ramai di media sosial tentang hal tersebut, banyak netizen yang berpendapat bahwa mereka akan menerapkan Frugal Living atau gaya hidup yang hemat dengan mengutamakan kebutuhan dibandingkan dengan keinginan.
Apa fungsi PPN?
PPN berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, pertumbuhan ekonomi, pengembangan kesejahteraan masyarakat dan industri.
Apa saja barang atau jasa yang bebas dari kenaikan PPN?
Tidak semua barang atau jasa yang dikenakan kenaikan tersebut seperti:
1. Bahan kebutuhan pokok seperti beras, gandum, sagu.
2. Buku, koran, dan lain sebagainya
3. Jasa transportasi, tidak semua transportasi dikenakan kenaikan tersebut. Transportasi umum tidak dikenakan kenaikan tersebut.