Lihat ke Halaman Asli

Gatot Swandito

Gatot Swandito

Korupsi BTS BAKTI Kominfo: Kejagung Temukan Keterlibatan Menkominfo Johnny G Plate

Diperbarui: 14 Maret 2023   18:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber CNNIndonesia.com

Seperti yang sudah dapat diduga sebelumnya. Kejagung bakal kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate. Rencananya, Kejagung akan memeriksa Johnny Plate pada 15 Maret 2023.

"Besok, Rabu 15 Maret 2023, kami merencanakan pemanggilan saksi saudara JP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agus pada Senin, 13 Maret 2023.

Rencana Kejagung tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi. Katanya, pemanggilan tersebut guna mendalami peran politikus Partai Nasdem tersebut dalam kasus dugaan menggunakan anggaran proyek tower Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo 1,2,3,4,5.

Selain itu, masih menurut Kuntadi, Kejagung ingin mendengar keterangan mengenai proses pengawasan terhadap proyek tersebut.

"Dimana kami tahu dalam proyek ini terdapat kemahalan dan dimana kemahalan tersebut adalah hasil dari pemufakatan jahat," ungkap Kuntadi.

Tidak hanya itu, kepada Menkominfo Johnny Plate, Kejagung juga ingin mendalami proses pembangunan BTS BAKTI Kominfo tersebut dilaksanakan. Pasalnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), proyek tersebut seharusnya dilaksanakan dalam lima tahun.

"Terkait dengan kapasitas beliau (Johnny G Plate) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak kita masih mendalami. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan pertama setelah kita melakukan evaluasi perlu dilakukan pendalaman-pendalaman, maka pada hari Rabu besok yang bersangkutan kita panggil kembali untuk mencari alat bukti berikut, untuk dikonfirmasi terhadap alat bukti-alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-6616406/gregorius-adik-johnny-plate-balikin-rp-534-juta-terkait-kasus-korupsi-bts

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung mengaku telah menerima Rp 10.149.363.250 yang dikembalikan dari beberapa tempat. Total jumlah tersebut di luar aset berupa kendaraan dan rumah yang disita. Uang tersebut sejauh ini masih seputar direktur Bakti, konsorsiumnya, subcon-nya yang berhasil kita amankan.

Sementara, adik Johnny Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo. Kejagung menyebut Gregorius mengembalikan uang tersebut secara sukarela.

Kejagung Temukan "Keterlibatan" Johnny G Plate

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline