Lihat ke Halaman Asli

Gatot Swandito

Gatot Swandito

Lewat Usulan "Perpres Media" Menkominfo Johnny G Plate Lindungi Media dan Masyarakat

Diperbarui: 10 Februari 2023   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Americanpersinstitute.org

Saat menyampaikan keynote speech-nya pada acara Peringatan Hari Pers Nasional 2023, di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Februari 2023, Jokowi meminta Menkominfo Johnny G Plate dan Dewan Pers agar menggeber dua perpres.

Perpres yang pertama adalah Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Beleid ini juga disebut sebagai Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit.

Dan yang kedua, Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme yang Berkualitas.

"Saran saya [menkominfo] bertemu [perwakilan pers] kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai Perpres ini, jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini," pinta Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyepakati usulan tentang penyusunan perpres menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 Tentang Pers.

"Perpres Media" untuk Lindungi Media Online

Sebagaimana yang diinformasikan, kedua perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.

Kehadiran kedua perpres tersebut, menurut Jokowi, sangat penting dan mendesak. Jokowi pun menyadari industri media konvensional menghadapi tantangan yang semakin berat. Disebutkan oleh Jokowi, 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing.

"Larinya pasti ke sana (media digital asing)," kata kepala negara di depan sejumlah perwakilan industri pers yang hadir di lokasi.

Jokowi pun mengungkapkan keprihatinannya karena, meskipun sebagian media konvensional sudah mengembangkan diri ke media digital, akan tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri.

Seperti yang dicatat oleh lembaga riset pasar Nielsen Indonesia, belanja iklan pada semester I 2022 mencapai Rp 135 triliun atau naik 7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 127 triliun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline