Lihat ke Halaman Asli

Gatot Swandito

Gatot Swandito

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Besok Kuatkan Pembicaraan Mahfud MD-Denny Indrayana

Diperbarui: 8 Februari 2023   18:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menkominfo Johnny G Plate (Sumber: Tempo.co)

Kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022 kian memanas setelah Kejaksaan Agung mengirimkan surat panggilan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dalam surat disebutkan Johnny akan diperiksa pada 9 Februari 2023.

Informasi tentang pemeriksaan orang nomor satu di Kominfo itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi pada 7 Februari 2023.

Menurut Kejagung, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.

Sebenarnya, kasus dugaan korupsi BTS ini tak ubahnya kasus-kasus korupsi lainnya. Namun demikian, tindakan Kejaksaan dalam menangani kasus ini perlu mendapat perhatian. Pasalnya, kasus ini diduga kuat telah direcoki unsur-unsur politik.

Susupan Politisasi pada Kasus Korupsi

Adalah Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Menko Polhukam Mahfud Md pada pertemuan 25 Januari 2023.

Selain membincangkan adanya gerakan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024, keduanya juga membicarakan tentang dijadikannya hukum sebagai alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh agar berposisi dan berkoalisi dalam Pilpres 2024.

"Kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024," kata Denny Indrayana dalam keterangan yang disampaikannya pada 2 Februari 2023.

Katanya, saat ini hukum justru sekadar dijadikan alat strategi mempertahankan dan memenangkan kekuasaan. 

Keduanya pun membahas soal dugaan kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai politik. 

Mahfud MD sendiri, menurut pengakuan Denny, telah meminta agar KPK bertindak profesional dan jalankan proses hukum tanpa ada campur aduk dengan politik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline