"Rumah Menkominfo Johnny Plate Dikabarkan Digeledah, Ini Kata Kejaksaan Agung," tulis Viva.co.id untuk judul berita yang diunggahnya pada 12 Januari 2023.
Viva bukan satu-satunya media yang memberitakannya. Ada puluhan media lainnya yang mengangkat isu ini dengan sudut pandang yang hampir serupa.
Pihak Kejaksaan Agung sudah membantahnya isu ini.
"Nggak ada," bantah Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi pada 12 Januari 2023.
Namun tak ayal, isu ini terus menggelinding beserta "bumbu-bumbu penyedapnya".
Penggeledahan Terkait Korupsi Pengadaan BTS
Isu penggeledahan rumah Menkominfo Johnny G Plate bermula dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Penggeledahan diawali Kejagung pada 12 Januari 2023 di rumah tersangka LH yang berlokasi di Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan. dan rumah HE Palupy yang berada di Kota Depok.
Pada hari itu juga Kejagung melakukan penggeledahan di Wisma Kodel Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course atau PT Pondok Indah Padang Golf, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Keesokan harinya Kejagung menggeledah rumah LH lainnya yang berada di Depok. Pada hari yang sama Kejagung juga menggeledah Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Centennial Tower, Jalan Gatot Subroto Kavling 24-25, RT2 RW2, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pada 12 Januari 2023 media juga memberitakan tentang penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika yang beralamat di Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta.