Amien Rais, lewat kanal YouTube-nya Amien Rais Official, pada 13 Maret 2021 menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu. Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
Skenario mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, menurut Amien, tidak berjalan sendiri di atas satu rel. Ada rel-rel lainnya yang mendukung skenario tersebut.
Dalam video yang diberi judul "It's Now or Never" ini, pendiri Partai Amanat Nasional itu juga menyebut tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam konflik internal Partai Demokrat yang menurut Amien Rais mendapat restu Presiden Jokowi yang diistilahkan Amien sebagai kerlingan atau kedipan.
"Saya tidak yakin Moeldoko berani, seberani itu tanpa kerlingan atau kedipan dari lurah kita itu," katanya.
Wacana tiga periode perlu segera ditegaskan Pak @jokowi bahwa tidak akan ada tiga periode. Merupakan ide yang berbahaya, khawatir hal tsb justru akan menjadi tirani bagi masyarakat. Apalagi ada cerita KLB Demokrat.https://t.co/SJzajochJP--- Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 14, 2021
Skenario Amien Rais sudah mendapat bantahan langsung dari Jokowi. Alasan Jokowi, konstitusi menamatkan dua periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama,” kata Jokowi lewat video di YouTube Sekretariat Presiden pada 15 Maret 2021.
Bantahan Jokowi tersebut terlalu cetek. Sebab, ersoalan masa jabatan presiden tidak ada kaitannya dengan minat Presiden Jokowi yang saat ini tengah berkuasa, melainkan ada pada rencana pengamandemenan Pasal 7 pada UUD 1945 oleh MPR..
Skenario Amien Rais Masuk Akal