Dari hasil penelusuran, ternyata ada 3 versi rekam medis Novel Baswedan yang dikeluarkan oleh Eye & Retina Surgeons (ERS), Singapura.
Pertama, rekam medis Novel Baswedan yang diunggah akun @partaiSocmed pada 26 Oktober 2019.
Agar lebih jelas mari kita bandingkan antara Medical Report Sumarry tersebut dengan Laporan Komnas HAM.
Jelas sudah Komnas HAM saja mengakui keabsahan Medical Report Sumarry dari Eye and Retina Surgeons Singapore itu. pic.twitter.com/7qCsIYCxa6--- #99 (@PartaiSocmed) October 26, 2019
Berdasarkan unggahan akun tersebut, rekam medis penyidik KPK itu bersumber dari dokumen "Laporan Tim Pemantau Proses Hukum NOVEL BASWEDAN"
Berikut adalah laporan Komnas HAM terkait musibah yg dialami oleh Novel Baswedan. Silakan check pada poin E, disitu disebutkan "Menurut keterangan dari Eye and Retina Surgeon Clinic tertanggal 17 April 2018 yang ditandatangani oleh Prof. Donald Tan... " pic.twitter.com/vKq05TcA6f--- #99 (@PartaiSocmed) October 26, 2019
Pada bagian tanggal, digit terakhir tahun pada rekam medis Novel Baswedan versi "Laporan Tim Pemantau Proses Hukum NOVEL BASWEDAN" ini tidak dapat dibaca dengan jelas. Bisa 5 atau bisa juga 8. Jadi menurut versi ini, rekam medis Novel Baswedan dikeluarkan pada 17 April 2005 atau 17 April 2008.
Tetapi, yang manapun itu, entah 17 April 2005 atau 17 April 2008, tanggal pada rekam medis versi ini jelas tidak benar. Pasalnya, penyerangan terhadap Novel Baswedan baru terjadi pada 11 April 2017.
Maka dapat disimpulkan bila rekam medis Novel Baswedan yang di-share oleh akun @PartaiSocmed adalah palsu.