Lihat ke Halaman Asli

Gatot Swandito

Gatot Swandito

Mau Ikut Jaga Stabilitas Rupiah? Tinggal "Bung Tomo-Bantengkan" Saja Akun Medsos Kita

Diperbarui: 3 Agustus 2019   10:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Dok. Pri)

Hari itu, Februari 1998, sejumlah koran harian memasang foto Mbak Tutut  dengan pose memegang selembar HVS bertuliskan "Aku Rupiah" sebagai featured image berita utamanya..

Putri Presiden HM Soeharto bernama asli Siti Hardijanti Rukmana itu tidak sendiri. Di belakangnya menyusul sejumlah pesohor tanah air, mulai dari Dirjen Pajak Fuad Bawazier, Ketua Kadin Aburizal Bakrie, dan tidak ketinggalan artis senior Titiek Puspa.

Selang beberapa hari setelahnya, lagu "Aku Cinta Rupiah" yang dinyanyikan Cindy Cenora wara-wiri di antara iklan-iklan di hampir seluruh acara televisi dan radio.

Gerakan "Aku Cinta Rupiah" yang "gong" pertamanya ditabuh Mbak Tutut ini menjadi trending setelah masyarakat turut men-viral-kannya. Pemilik mobil, misalnya, menempeli kaca belakang mobilnya dengan stiker "Aku Rupiah".

Sayang, seruan "Aku Cinta Rupiah" tenggelam oleh kerasnya dentum gelegar meriam reformasi. Mata uang berkode IDR ini terus terpuruk hingga pada medio Juni 1998 sempat menyentuh level Rp 16.650 per dollar Amerika Serikat.

Jika dua dasawarsa yang lalu bangsa ini gagal menahan kemerosotan kurs rupiah, lantas di era serba daring ini, apa yang bisa kita, khusunya netijen, lakukan untuk bisa turut menjaga stabilitas rupiah? 

Me-Witing Tresno Jalaran Soko Kulino-kan Anak Bangsa dengan Rupiah.

Sebagaimana mata uang negara lainnya, kita tahu, nilai tukar rupiah bisa naik atau bisa juga sebaliknya. Kenaikan maupun penurunan nilai tukar mata uang adalah sesuatu yang wajar. Namun demikian, tetap ada batas rentangnya. Rentang atas dan juga rentang bawah inilah yang harus dikawal.

Dalam beberapa tahun terakhir, kurs rupiah sempat merosot dari Rp 13.957 per dolar AS ke Rp 13.993 per dolar AS. Pelemahan nilai tukar mata uang yang pada awalnya bernama Oeang Republik Indonesia ini terjadi pada saat pascaaksi teror yang mengguncang tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Mei 2018.


Sebaliknya, stabilitas rupiah pun terganggu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019. Ketika itu, pada 28 Juni 2019 atau sehari setelah MK membacakan keputusannya, nilai tukar rupiah naik dari level Rp 14.180 per dolar AS ke posisi Rp 14.141 per dolar AS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline