Lihat ke Halaman Asli

Gatot Swandito

Gatot Swandito

Kenapa Bambang Widjojanto "Jaka Sembung-kan" Dirinya?

Diperbarui: 28 Juni 2019   20:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto Tempo.co

"Pak Majelis.Saya di kampung, tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung, Pak," potong Bambang Widjojanto saat berupaya menyelamatkan salah seorang saksi yang diajukannya dari cecaran pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.

Seperti roller coaster yang hanya bisa dihentikan oleh gravitasi, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini terus meluncurkan rangkaian kalimatnya.

"Jadi, jangan seolah-olah orang kampung tidak mengerti apa-apa, mohon dengarkan dulu. Saksi ini adalah orang yang sederhana dan humble," lanjut pria kelahiran 18 Oktober 1958 ini.

Sekilas tidak ada yang salah pada sederetan kalimat yang disemburkan Bambang pada sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 19 Juni 2019 ini.

Bambang Widjojanto 100 persen benar. Sebab, selama terkoneksi gelombang elektromagnetik, peristiwa yang terjadi di belahan dunia mana pun bisa disaksikan secara lamngsung oleh penduduk dunia yang berada di belahan dunia lainnya.

Buktinya, lewat tayangan live,  warga kampung yang tinggal di Desa Mandala Mukti, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dapat menyaksikan secara real time saat Sadio Mane mengoyak gawang Barcelona dalam leg kedua semifinal Liga Champion yang digelar di Liverpool pada 8 Mei 2019.

Lewat gelombang elektromagnetik pula, kekonyolan-kekonyolan para saksi "Wow" yang diajukan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat ditonton langsung oleh segenap umat manusia yang berada di delapan penjuru mata angin.

Masalahnya, saksi yang dihadirkan dalam persidangan harus mellihat, mendengar, dan merasakan secara langsung sebuah peristiwa yang diperkarakan. Tidak boleh "katanya-katantya". Tidak boleh "dari Youtube". Juga tidak boleh dari "media sosial".

Kalau saja seseorang bisa dihadirkan sebagai saksi hanya karena ia mengetahui sebuah peristiwa, seharusnya  Agus Maksum, Listiyani, Rahmadsyah, dan pastinya juga Beti Kristiana bisa bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Jamal Khashoggi.

Sebagai sosok dengan deretan gelar akademik di depan dan belakang namanya, sudah barang tentu Bambang Widjojanto sangat-sangat memahaminya. Tetapi, mantan aktivias HAM ini seolah kehilangan akal sehatnya. Seketika, Bambang mendadak "bolot".

Bambang Widjojanto Sengaja Jadi "Jaka Sembung"?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline