Lihat ke Halaman Asli

Gatot Swandito

Gatot Swandito

SBY (Somasi Bimbang Yudhoyono)

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai “warga binaan media”, saya kerap dibingungkan oleh tindakan Pak SBY. Saking sudah bingungnya saya pun mencurhatkannya lewat artikel “Pilihan yang Membingungkan Pak SBY”. Dalam tulisan itu saya bingung, sebenarnya yang didahulukan Pak SBY itu yang mana, kepentingan partai atau negara.

Padahal Mas Ibas sudah mencontohkan ketegasan sikapnya. Saat dihadapkan pada pilihan tugas kepartaian atau 327.097 suara rakyat yang memilihnya, dengan tegas Mas Ibas memilih partai dan keluar dari Senayan. Dan dengan kebesaran hati, Mas Ibas kembali berkompetisi sebagai caleg dari Dapil yang pada 2009 lalu dimenangkannya.

Belakangan, terkait somasi yang ramai dibincangkan, saya kembali dibikin bingung. Sebenarnya Bang Palmer Situmorang itu lawyer siapa, Pak SBY sebagai Presiden RI atau Pak SBY sebagai pribadi. Yang bingung bukan cuma saya saja lho, Kuasa Hukum Pak Rizal Ramli yang tergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan yang diketuai Pak Otto Hasibuan juga bingung.

Pak Otto bilang, kalau Pak SBY sebagai presiden seharusnya dapat menggunakan advokat dari negara bukan dari swasta. Kan yang disomasi Bang Palmer itu pernyataan Pak Rizal di Metro TV. Dalam tayangan itu Pak Rizal bilang ada gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Bapak Wakil Presiden Boediono atas dana talangan Bank Century. Jadi jelas, pernyataan Pak Rizal itu ditujukan kepada Pak SBY sebagai Presiden RI, karena menyangkut jabatan kepresidenan. Maka, wajar kalau Pak Otto jadi bingung.

Apalagi, Desember lalu Pak Menteri Djoko Suyanto bilang dengan tegas kalau tidak ada tim advokasi presiden, tapi tim advokasi keluarga. Dan, lantaran bersifat pribadi, kata Pak Menteri, tidak ada anggaran negara yang keluar untuk membiayai pengacara. Malah Pak Menteri sempat becanda. "Tidak ada kaitannya dengan APBN, tapi APBK, anggaran pendapatan dan belanja keluarga." Ini yang saya baca di Kompas.com lho

Mungkin Bang Palmer jadi ikutan bingung. Saking bingungnya, kata Ustadz Fahri Hamzah, somasi yang dikirimkan Bang Palmer hanya ditandatangani satu kali, padahal ada dua tempat tanda tangan. Atau, Bang Palmer lupa tanda tangan sekali lagi.

Kebingungan Bang Palmer soal statusnya pun bisa bisa dilihat dari kop surat yang dilayangkan ke Sri Mulyono. Di situ tertulis “Tim Advokat dan Konsultan Hukum Presiden RI  DR.H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Keluarga”.

Karena Bang Palmer bingung, somasinya pun membingungkan. Dan, sebagai “warga binaan media” saya bingung, sumber dari kebimbangan ini siapa. Susilo Bambang Yudhoyono yang tinggal di Istana atau Susilo Bambang Yudhoyono yang tinggal di Cikeas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline