Menurut sumber Tempo : Kepada penyidik kepolisian, Gayus mengatakan : Kaltim Prima Coal (KPC) mengeluarkan US$ 3 juta buat mengurus surat ketetapan pajak yang tertahan di Kantor Pelayanan Pajak Large Tax Office.
Bumi Resources mengalirkan US$ 2 juta buat mengurus persoalan di pengadilan pajak. Sedangkan KPC bersama Arutmin menyetor US$ 2 juta buat menyelesaikan pembetulan pada saat Sunset Policy.
Kepada penyidik, Gayus antara lain menyatakan juga, "Saya membuat surat banding dan surat bantahan perkara yang diajukan banding oleh PT Bumi Resources."
Jadi secara total diduga Grup Bakrie mengalirkan US$ 7 juta atau 65 miliar. Woww...Pantesan Gayus bisa nyogok gede-gedean ke oknum-oknum pejabat.
Ini benar-benar mafia kakap yahuuud. Ibarat seorang pengusaha, si gayus ini omset usahanya udah gak diragukan lagi. Jadi bisa dikatakan dia disukai oknum pejabat yang juga mafia. Jelas karena orang seperti Gayus pasti royal dengan duitnya.
Di kalangan pengusaha-pengusaha hitam jelas Gayus jadi rebutan karena keunikannya skillnya yang bisa memiliki umpan-umpan terobosan ke gedung-gedung pemerintah sampai gol tentunya...he..he..he.
Namun semua ini belum terbukti. Jadi kita tunggu saja waktunya nanti siapa yang benar atau salah. Bisa saja gayus hanya ngomong ngawur saja dan grup bakrie tidak bersalah. Who knows?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H